SMAN 6 Kota Tangerang DiSinyalir Memungut Biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB)


Tangerang, Mediakotaonline.com
MPP –  Peningkatan kualitas sumber daya manusia sudah merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia, apalagi pada era globalisasi yang menuntut kesiapan setiap bangsa untuk bersaing secara bebas. Pada era globalisasi hanya bangsa-bangsa yang berkualitas tinggi yang mampu bersaing atau berkompetisi di pasar bebas. Dalam hubungannya dengan budaya kompetisi tersebut, bidang pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena merupakan salah satu wahana untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia, oleh karena itu sudah semestinya bila pembangunan disektor pendidikan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan.
Menurut undang-undang Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan (pasal 18), yang berbunyi  Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. termasuk hak dan kewajibannya, maka dibutuhkan peran serta masyarakat sebagaimana yang diharapkan oleh undang undang akan tercapai.
Pendidikan adalah salah satu faktor kunci utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia, apabila diiringi dengan system pembelajaran baik dari penyelenggara dunia didik. Karena kunci utama untuk membangun peradaban bangsa adalah bisa terciptanya dunia pendidikan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta dunia pendidikan yang memang benar-benar bersih dari pungutan-pungutan liar yang nantinya akan dijadikan ajang bisnis semata.
Ketika Dikompirmasi oleh media purna polri mengenai bangunan yang sedang ingin di renovasi, salah satu seorang guru sempat berucap bila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan akibat dari Faktor alam Atau Para pekerja yang tidak disengaja maka ia Akan Bertangung Jawab,
 menurut informasi dari narasumber  yg tidak mau menyebutkan namanya, Pihak Sekolah SMAN 6 Kota Tangerang di indikasikan telah memungut Biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) dengan nilai yang telah di sepakati  oleh para Wali Murid.
Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang Tabrani, harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani permasalahan dunia pendidikan di SMAN 6 di kota Tangerang, karena bahwasannya pendidikan dikota Tangerang masih kurang optimal dalam menjalankan fungsinya.(Lucha/Usje/edward zoe/ricky)

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam