SMAN 6 Kota Tangerang DiSinyalir Memungut Biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Tangerang,
Mediakotaonline.com
MPP
– Peningkatan kualitas sumber daya manusia sudah merupakan suatu
keharusan bagi bangsa Indonesia, apalagi pada era globalisasi yang menuntut
kesiapan setiap bangsa untuk bersaing secara bebas. Pada era globalisasi hanya
bangsa-bangsa yang berkualitas tinggi yang mampu bersaing atau berkompetisi di
pasar bebas. Dalam hubungannya dengan budaya kompetisi tersebut, bidang
pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena merupakan
salah satu wahana untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia, oleh karena
itu sudah semestinya bila pembangunan disektor pendidikan menjadi prioritas
utama yang harus dilakukan.
Menurut
undang-undang Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang
Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa masyarakat berhak
berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program
pendidikan (pasal 18), yang berbunyi Pendidikan menengah berbentuk
Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
termasuk hak dan kewajibannya, maka dibutuhkan peran serta masyarakat
sebagaimana yang diharapkan oleh undang undang akan tercapai.
Pendidikan
adalah salah satu faktor kunci utama dalam membangun kualitas sumber daya
manusia, apabila diiringi dengan system pembelajaran baik dari penyelenggara
dunia didik. Karena kunci utama untuk membangun peradaban bangsa adalah bisa
terciptanya dunia pendidikan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,
serta dunia pendidikan yang memang benar-benar bersih dari pungutan-pungutan
liar yang nantinya akan dijadikan ajang bisnis semata.
Ketika
Dikompirmasi oleh media purna polri mengenai bangunan yang sedang ingin di
renovasi, salah satu seorang guru sempat berucap bila terjadi sesuatu yang
tidak dinginkan akibat dari Faktor alam Atau Para pekerja yang tidak disengaja
maka ia Akan Bertangung Jawab,
menurut informasi dari narasumber yg
tidak mau menyebutkan namanya, Pihak Sekolah SMAN 6 Kota Tangerang di
indikasikan telah memungut Biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) dengan nilai yang
telah di sepakati oleh para Wali Murid.
Kepala
Dinas Pendidikan kota Tangerang Tabrani, harus bersikap tegas dan transparan
dalam menangani permasalahan dunia pendidikan di SMAN 6 di kota Tangerang,
karena bahwasannya pendidikan dikota Tangerang masih kurang optimal dalam menjalankan
fungsinya.(Lucha/Usje/edward zoe/ricky)
Komentar
Posting Komentar