SMAN 6 Kota Tangerang DiSinyalir Memungut Biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB)


Tangerang, Mediakotaonline.com
MPP –  Peningkatan kualitas sumber daya manusia sudah merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia, apalagi pada era globalisasi yang menuntut kesiapan setiap bangsa untuk bersaing secara bebas. Pada era globalisasi hanya bangsa-bangsa yang berkualitas tinggi yang mampu bersaing atau berkompetisi di pasar bebas. Dalam hubungannya dengan budaya kompetisi tersebut, bidang pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena merupakan salah satu wahana untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia, oleh karena itu sudah semestinya bila pembangunan disektor pendidikan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan.
Menurut undang-undang Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan (pasal 18), yang berbunyi  Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. termasuk hak dan kewajibannya, maka dibutuhkan peran serta masyarakat sebagaimana yang diharapkan oleh undang undang akan tercapai.
Pendidikan adalah salah satu faktor kunci utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia, apabila diiringi dengan system pembelajaran baik dari penyelenggara dunia didik. Karena kunci utama untuk membangun peradaban bangsa adalah bisa terciptanya dunia pendidikan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta dunia pendidikan yang memang benar-benar bersih dari pungutan-pungutan liar yang nantinya akan dijadikan ajang bisnis semata.
Ketika Dikompirmasi oleh media purna polri mengenai bangunan yang sedang ingin di renovasi, salah satu seorang guru sempat berucap bila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan akibat dari Faktor alam Atau Para pekerja yang tidak disengaja maka ia Akan Bertangung Jawab,
 menurut informasi dari narasumber  yg tidak mau menyebutkan namanya, Pihak Sekolah SMAN 6 Kota Tangerang di indikasikan telah memungut Biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) dengan nilai yang telah di sepakati  oleh para Wali Murid.
Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang Tabrani, harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani permasalahan dunia pendidikan di SMAN 6 di kota Tangerang, karena bahwasannya pendidikan dikota Tangerang masih kurang optimal dalam menjalankan fungsinya.(Lucha/Usje/edward zoe/ricky)

Halaman

Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H, Bersama Keluarga Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Datangi Polsek Labuan,Tangkap Segera Pelaku Nya !"

Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Cek Empat Lokasi

Hari Perdamaian Internasional, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan