BOS LAPAK H. ADANG DIDUGA MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR HINGGA MELAHIRKAN, POLSEK JATIUWUNG TUTUP MATA
mediakotaonline.com
TANGERANG-Layaknya setiap seorang
anak yang masih duduk dibangku sekolah dan masih mempunyai cita-cita yang
mereka idamkan ternyata terpuruk ditengah jalan, itulah yang sekaraang
dirasakan oleh seorang anak yang berinisial “Ani. N ” berumur 14 Tahun yang
telah hamil hingga sampai saat ini telah
melahirkan seorang anak diduga buah hasil hubungan gelap dengan seorang bos lapak
yang bernama H. Adang yang beralamatkan di Jl. Industri 8 Kelurahan Pasir Jaya
Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.
Ironisnya hingga saat dan detik ini permasalahan yang
ada seakan tidak tersentuh oleh hukum, sedangkan tempat kejadian tersebut tidak
jauh dari instansi-instansi pemerintahan dan aparatur penegak hukum (Polsek
Jatiuwung Kota Tangerang), ada apa??? Mungkinkah terjadi indikasi, intimidasi dan penekanan terhadap korban dan
keluarga atau adanya indikasi kolaborasi dan kerjasama yang dikemas secara
sistematis antara pelaku dengan elemen-elemen instansi terkait, sedangkan kalau
kita mengacu pada UU. No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dibawah umur sudah jelas
didalam pasal 81 ayat 1dan 2, dijelaskan
setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan ataupun
dengan bujuk rayu dan melakukan persetubuhan dengannya anak dibawah umur atau
dengan orang lain dikenakan sanksi hukuman
tindak pidana 15 Tahun penjara.
Terlepas
daripada pelaku sendiri dalam pasal 78 menjelaskan barang siapa yang mengetahui,
melihat maupun mendengar adanya kejadian
tersebut dengan sengaja membiarkan, maka
dapat dikenakan sanksi tindak pidana 5 Tahun penjara, lalu bagaimana dengan
pelakunya sendiri???? Yang sampai hari ini masih menghirup udara segar dan
berlenggang bagai orang tanpa dosa.
Dimanakah
mata dan telinga aparatur penegak hukum kita yang sampai saat ini yang masih
cukup layak dipertanyakan existensi kinerjanya. Kami sangat berharap kasus-kasus seperti ini agar dapat
ditindak lanjuti secara cepat, tepat dan tegas, agar bisa tercipta citra
kepolisian yang lebih baik..(NANA)
Komentar
Posting Komentar