Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP
Pekerja Tower Komunikasi Sukacai Jiput Tidak Menggunakan SOP Yang Di Tetapkan Pemerintah mediakotaonline.com , Desa Sukacai Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Banten - Indikasi Pembangunan menara tower yang berdiri kokoh di wilayah Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Banten “HAMIL DULUAN“, manakala diduga hanya sebatas rekomendasi di ketahui pihak kecamatan dan desa termasuk baru mendapatkan Ijin Tetangga sekitar Tampa" melibatkan unsur TNI (Babinsa Koramil Jiput) dan Polri ( Bhabinkamtibmas Polsek Jiput ) pertemuan di desa Sukacai Jiput. Jika ada kecelakaan atau musibah siapa yang akan bertanggung jawab, ucap Danramil Jiput dan Kapolsek Jiput, di kantor nya saat Wartawan berkunjung. Pekerjaan Tidak Menggunakan SOP Yang Dianjurkan Pemerintah Pengusaha dengan Gagah dan Berani' membangun Menara Towernya, padahal perijinan dari Badan Perijinan pelayanan Terpadu ( BPPT ) Kabupaten Pandeglang diduga belum terpenuhi yang di dalamnya adalah Perijinan IMB, Izin Standar dan Kese...
semoga BPN kab.lebak bisa lebih pro aktif, karena prona Tahun 2013 Masih banyak terindikasi pungli, dari nominal 200rb - 500rb.
BalasHapussemoga BPN kab.lebak bisa lebih pro aktif, karena prona Tahun 2013 Masih banyak terindikasi pungli, dari nominal 200rb - 500rb.
BalasHapus