GRAHA YATIM PURWAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM & KAUM DHUAFA

 
 
 
 
 
 
 
 
 
PURWAKARTA MEDIAKOTAONLINE.COM – Sebanyak 102 anak yatim dan kaum dhuafa dari beragai daerah di Kab Purwakarta mendapat santunan dari Yayasan Graha
Yatim, Minggu (30/6) di Pendopo Purwakarta. Pemberian santuan tersebut diberikan dalam rangka milangkala Graha Yatim yang kedua.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nusantara (YPIN) Graha Yatim Purwakarta, Heru Rustandi menyebutkan, pemberian santuan ini dilakukan terhadap anak yatim yang sudah terdaftar. “Kami sebelumnya tengah melaksanakan pendataan anak yatim di berbagai wilayah purwakarta,” Sebayak 35 Anak yang  telah dimukimkan dan  sebanyak 470 Anak yang belum dimukimkan. Ucapnya.   

Selain memberikan santunan, ia melanjutkan, pihaknya melakukan pembinaan dan memberikan pendidikan terhadap anak yatim. “Mendorong anak anak yatim untuk melaksanakan kegiatan sekolah juga merupakan tugas kami,” sambungya. Dengan begitu, masa depan mereka dapat bisa lebih baik.
Sementara itu, Hj Ane Mustika Mulyadi yang hadir dalam pemberian santunan tersebut meminta, agar semua anak yang ada atau masuk dalam daftar YPIN Graha Yatim diperhatikan kebutuhannya. Baik dari kelengkapan sekolah, atau pun kebutuhan lainnya yang merupakan keutuhan sehari harinya.

Ane juga menerangkan, jika perhatian terhadap anak yatim yang ada di puwakarta harus didukung oleh semua pihak dan semua kalangan. “Saya sangat berterima kasih kepada yayasan graha yatim ini, karena dengan keberadaan yayasan ini anak yatim bisa lebih mandiri dan produktif,” ucapnya.
Adapun pemberian santunan yang diterima sejumlah anak yatim dan kaum dhuafa ini diantaranya, kelengkapan sekolah bagi anak yatim dan kebutuhan pokok masyarakat bagi kaum duapa. Sekedar informasi, yayasan graha yatim menerima sumbangan dari masyarakat dengan berbagai bentuk bantuan bagi anak yatim dan kaum dhuafa.(DH/Ujang A)

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek