MEMANFAATKAN JABATAN oknum- oknum PEMERINTAH , SIAP DI PANGGIL K.P.K ( komite Pemberantasan Korupsi )
Jakarta barat MediaKota
KECAMATAN CENGKARENG JAKARTA BARAT ADALAH LOKASI YANG STRATEGIS
UNTUK PEMAIN-PEMAIN PENGGARAP TANAH, KARENA LOKASINYA YANG MASIH BANYAK
LAHAN-LAHAN KOSONG YANG DI WILAYAH TERSEBUT CONTOHNYA DAERAH KELURAHAN KAPUK L0KASI
YANG BESAR DAN KURANG PERHATIAN PEMERINTAH DAN GUBERNUR, ADA OKNUM-OKNUM
PEJABAT PEMERINAH YANG INGIN MENDAPAT KEUNTUNGAN DI LOKASI TERSEBUT DAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB, YANG HARUSNYA
MENJAGA DAN MELINDUNGI ASET NEGARA MELAINKAN MERUGIKAN DAN MENFAATKAN
JABATANNYA DENGAN CARA KERJA SAMA MENGGARAP TANAH YANG HAK MILIK TANAH TERSEBUT
ADALAH TANAH KAVLING/TANAH PEMERINTAH,
Contohnya di daerah RT 003 RW 007 Kel.Kapuk kec.cengkareng
terdapat tanah kavling/tanah pemerintah yang lokasinya strategis setiap orang
melihatnya mereka berpikir ingin memilikinya, karena tanah tersebut sangat
bagus untuk di jadikan tempat usaha yang posisi tanahnya terletak di pinggir
jalan besar, sebut saja Bapak” CHARLY
KARAUAN ( penggarap ) yang menempati tanah kavling milik pemerintah, ( C.K )
sudah tinggal cukup lama di lokasi tanah tersebut ( C.K ) berpikir ingin
memiliki tanah tersebut banyak cara yang
di lakukan sampai-sampai ( C.K ) meminta bantuan kepada orang-orang yang
mengerti dengan pertanahan tapi hasilnya sedikit nihil dan akhirnya ( C.K ) di
sarankan meminta bantuan terhadap pejabat yang berkuasa di lokasi tersebut
sebut saja bapak LURAH H. Junaidi WAKIL RISAN HM.MSI yang berjabat pada tahun
2010, debat dan pembicaraan yang tertutup dan akhirnya pejabat pemerintah (
LURAH ) mereka sepakat membantu ( C.K ) untuk memiliki tanah tersebut, pada
tahun 2010 akhirnya berjalan (BPK. REGIRIN) RT.003 (BPK. IMAM SUKORO) RW.007
juga ikut membantu kerja mereka karena di belakang tersebut juga di bantu oleh
Bapak. H. Maktum sebagai PEMERINTAHAN, dan oknum-oknum tersebut bekerja sama, tanah pemerintah mereka jadikan tanah garapan
dan akhirnya ( C.K ) bisa memilikinya dan sampai sekarang sudah ingin memiliki
SERTIFIKAT, kami memohon kepada pejabat pemerintah dan khususnya INSPEKTORAT
jakarta barat, BANTAH Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta ( Joko Widodo )
K.P.K (Komite Pemberantasan Korupsi ) untuk mengusut tuntas masalah tindakan
KORUPSI di wilayah kelurahan KAPUK, karena pada tahun 1992 sudah tidak
mengeluarkan ijin garap di lokasi tersebut,
Komentar
Posting Komentar