Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Purwakarta menerima delegasi dari Bawaslu RI,



Puwakarta,Mediakotaonline.com
 
Panwaslu Kabupaten Purwakarta menerima Surat Tanggal 12 Juni 2013 Nomor 357/BW/6/2013,  dari Bawaslu RI untuk mendelegasikan kepada Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purwakarta. Kamis 20/06 – 2013 di kantor Panwaskab purwakarta, jalan RE Martadinata Gg Rusa 1. No 1. Nagri Tengah Purwakarta.
Ketua Panwaskab Purwakarta, Didin Syaprudin S Ag didampingi oleh Anggota Komisioner, menjelaskan dan menyampaikan isi surat dari Bawaslu RI tentang pemberian delegasi kepada Ketua dan Anggota Panwascam se Kabupaten Purwakarta.
Panwascam se kabupaten Purwakarta Resmi mewakili daerahnya masing – masing dalam mengawasi dan pengawasan serta melaporkan tetang tahapan DCS pileg, DPR RI,  DPD, Propinsi, DPRD Kabupaten.  Devisi Pengawasan Kabupaten Purwakarta akan menerima seluruh laporan yang dilaporkan oleh Panwascam.
Seluruh Ketua dan anggota Panwascam se Kabaupaten purwakarta menerima Delegasi tersebut kecuali 2 Ketua Panwascam Sukasari dan Tegalwaru tidak menerimanya, Ketua Panwascam Tagalwaru dan Sukasari  telah mengundurkan diri dari Panwascam dan mencalonkan diri dari partai Politik untuk menjadi Caleg DPRD Kabupaten Purwakarta.
Dijelaskan pula oleh Ketua Panwaskab Didin s. ini sipatnya tidak mengikat dan tidak menjamin dengan menerimanya delegasi sekarang ini, kepastian menjadi bakal calon Anggota Panwascam selanjutnya. Sebab panwaskab masih menerima uji publik, laporan tentang Integritas dan Kapabelitas  terhadap para calon anggota Panwascam tersebut. Ucapnya Kepada Formasnews.com (Daup Herlambang)
 

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat