PEMBANGUNAN MESJID AL UKHUWAH KOMPLEK PERUMAHAN MAHKOTA REGENCY TELUKJAMBE






Karawang,Media Kota
Menjelang Bulan Ramadhan 1434 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 15 Syaban, Perumahan Mahkota Regency Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur berinisiatif untuk membangun masjid bagi para penduduk di lingkungan perumahan. Prosesi peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Karawang H. Ade Swara, Minggu (24/6).
Bupati H. Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya menyambut baik prakarsa dari Developer Perumahan ini terkait rencana dibangunnya masjid yang berada di kompleks perumahan, “Tentunya akan sangat ideal apabila perumahan memiliki sarana dan fasilitas yang diperlukan oleh para penduduk di sini, termasuk masjid, sehingga dapat memudahkan mereka untuk beribadah,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa jumlah masjid yang terus bertambah setiap waktu, hendaknya memberikan isyarat kepada ummat Islam bahwa keberadaan mesjid tidak semata-mata sebagai tempat ibadah melaksanakan sholat lima waktu, tetapi juga menjadi tempat untuk melaksanakan ajaran agama khususnya meningkatkan Iman dan Taq’wa kepada Allah SWT.
Di sisi lain, Bupati H. Ade Swara juga berharap keberadaan masjid ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penduduk perumahan, melainkan juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat umum lainnya. “Untuk itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirahim Pembangunan Mesjid Al Ukhuwah Komplek Perumahan Mahkota Regency dengan resmi di mulai pembangunannya” ucap Bupati mengawali proses peletakan batu pertama masjid. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Telukjambe Timur Ade Sudiana, serta seluruh penduduk perumahan tersebut.(Amunajat)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat