Polres Purwakarta gelar razia

 
 
 
 
 
 
 
 
 
PURWAKARTA  MEDIAKOTAONLINE.COM 
 
Polres Purwakarta melaksanakan Intruksi Kapolda Jawa Barat.
Jajaran Polres Purwakarta,  menggelar razia di pintu masuk dan pintu keluar Kota Purwakarta. Tindakan ini digelar pasca hilangnya Dua Dus sebanyak 250 dinamit dalam perjalanan dari Subang ke Cigudeg, Bogor. Dalam razia kali ini, puluhan personil TN/ Polri diterjunkan, Kamis (27/6 - 3013).
Razia kali ini serentak digelar oleh Jajaran Polres Purwakarta.  Untuk di wilayah hukum Polres Purwakarta, lokasi razia dipusatkan di tiga titik yakni di wilayah Cipendey  yang berbatasan antara Subang- Purwakarta. Untuk kota purwakarta ditempatkan di pintu masuk dan keluar Tol Ciganea,  dan  Sadang . “Langkah ini merupakan antisipasi setelah adanya perintah langsung dari Polda. Kita bersama TNI menggelar razia di tiga  titik yakni di pintu masuk dan keluar,” Ungkap  Kapolsek Jatiluhur, Solihin Bahrudin. Menurut Kapolsek Jatiluhur Solihin B sedikitnya 20 personil polisi ditambah dengan TNI diterjunkan dalam razia kali ini, ditempatkan dipintu masuk dan keluar Tol Ciganea. Sasarannya yaitu semua kendaraan roda empat  yang bisa menampung barang bawaan cukup banyak, seperti kendaraan truk dan boks dan mobil kecil lainnya.
Kabag Humas Polres Purwakarta, Sunarso , menuturkan di wilayah hukumnya mengerahkan puluhan petugas gabungan yang dipusatkan di tiga titik untuk mengantipasi adanya dinamit yang hilang tersebut.tegasnya.
Seperti diberitakan di sejumlah media,  empat truk pembawa dinamit milik PT Batu Sarana Persada berangkat dari Subang ke Bogor, setelah tiba di Bogor, ada dua dus berisi bahan peledak hilang. Total dinamit yang hilang sebanyak 250 unit.( DH/ Ujang Apip)

 
 

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial