Tiga Pasangan, Lolos Menjadi Calon Wali Kota
TANGERANG Mediakotaomline.com
Pengundian nomor urut tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013-2018, bersitegang lantaran masa pendukung pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin mengepung gedung KPU karena mendengar info bahwa Arief-Sachrudin tidak di ikutsertakaan dalam pencalonan pemilukada Kota Tangerang 2013-2018.
Meski masa pendukung Arief-Sachrudin mengepung Gedung KPU di jalan Nyimas Melati tersebut, ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain tetap menggelar tahapan pemilu kada, yaitu pengundian nomor urut bakal calon wali kota dan wakil wali kota tangerang, jumat (26/7).
Ketika acara belum dimulai untuk penetapan daftar nomer urut calon wali kota dan wakil wali kota, pasangan Harry Mulya Zaein (HMZ) yang berpasangan dengan Iskandar Zulkarnain lebih awal mendatangi dan langsung memasuki gedung KPU. Beberapa menit kemudian disusul pasangan Abdul Syukur dan Hilmi Fuad dan juga Dedy Gumelar (miing) serta Ratno Abubakar.
Setelah melalui pengundian pengambilan nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota yakni No.1, Harry Mulya Zaein-Iskandar Zulkarnain, sementara No.2, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, sedangkan No.3, Dedy Gumelar-Suratno Abubakar, tiga pasangna calon wali kota dan wakil wali kota tersebut, tertanggal 26-7-2013, dinyatakan sah oleh ketua KPUD Kota Tangerang menjadi calon wali kota dan wakil wali kota tangerang priode 2013-2018.
Sementara pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin dinyatakan tidak lolos dalam ikut kesertaan pemilukada kota tangerang priode 2013-2018. ( Iawan S)
Komentar
Posting Komentar