BUPATI RESMIKAN JEMBATAN ALUN - ALUN RSUD KARAWANG


Karawang, Mediakota
Bupati Karawang, H. Ade Swara meresmikan pembangunan jembatan kedua yang menghubungkan antara Alun-alun Karawang dengan RSUD Karawang. Jembatan yang berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur tersebut diresmikan Bupati Ade Swara bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-380, Sabtu (19/4).
Proyek Jembatan Kedua Alun-alun – RSUD Karawang tersebut dibangun dengan system pancang rangka baja press tress concrete (beton pra tegang). Jembatan dengan panjang 110 meter dan lebar 7 meter tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang, yang telah dimulai sejak tahun 2009 lalu hingga tahun 2013 dengan biaya mencapai Rp. 21 milyar.
Bupati Karawang, H. Ade Swara saat meresmikan kegiatan tersebut berharap keberadaan yang tela ditunggu-tunggu masyarakat Karawang tersebut diharapkan bisa turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Karawang. Untuk itu, Bupati berharap masyarakat Karawang dapat terus membuat konsep-konsep brilian agar industri terus berkembang dengan tetap mempertahankan lahan pertanian.
Di sisi lain, Bupati Ade Swara juga menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan layanan transportasi daerah, Pemerintah Daerah akan terus menambah jalur lalu lintas di Karawang. Terlebih laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang mencapai 3,8 persen per tahun, dimana jumlah tersebut melampuai LPP (Laju Pertumbuhan Penduduk) tingkat nasional, yang tentunya meningkatkan kebutuhan akan sarana dan prasarana yang baik.
Selain itu, Bupati Ade Swara pun menegaskan pentingnya persiapan terkait penyediaan lahan pemukiman di Kabupaten Karawang, sehingga perlu dipikirkan bagaimana penduduk nanti bermukim dan perkembangan industri dengan kota ini harus berimbang. “Kita juga harus memikirkan akses tol yang baru, tidak boleh terpusat di kota saja, yaitu pengembangan yang rasional dan wajar," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, Acep Jamhuri, menjelaskan bahwa meskipun pembangunan jembatan telah selesai dilaksanakan, namun dalam pelaksanaannya, jembatan Alun-alun – RSUD Karawang belum dapat dilintasi oleh kendaraan roda empat, melainkan hanya roda dua. Hal ini karena kondisi beton jembatan yang masih labil dan belum kering sempurna. “Diperkirakan dalam 21 hari ke depan, jembatan Alun-alun – RSUD Karawang sudah dapat digunakan, baik oleh kendaraan roda empat ataupun roda dua,” ujarnya.(Amunajat).



Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers