BUPATI RESMIKAN JEMBATAN ALUN - ALUN RSUD KARAWANG
Karawang,
Mediakota
Bupati
Karawang, H. Ade Swara meresmikan pembangunan jembatan kedua yang
menghubungkan antara Alun-alun Karawang dengan RSUD Karawang. Jembatan yang
berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur tersebut diresmikan
Bupati Ade Swara bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten
Karawang Ke-380, Sabtu (19/4).
Proyek
Jembatan Kedua Alun-alun – RSUD Karawang tersebut dibangun dengan system
pancang rangka baja press tress concrete (beton pra tegang). Jembatan dengan panjang 110 meter dan
lebar 7 meter tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten
Karawang, yang telah dimulai sejak tahun 2009 lalu hingga tahun 2013 dengan
biaya mencapai Rp. 21 milyar.
Bupati
Karawang, H. Ade Swara saat meresmikan kegiatan tersebut berharap keberadaan
yang tela ditunggu-tunggu masyarakat Karawang tersebut diharapkan bisa turut
meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Karawang. Untuk itu, Bupati
berharap masyarakat Karawang dapat terus membuat konsep-konsep brilian agar
industri terus berkembang dengan tetap mempertahankan lahan pertanian.
Di sisi lain,
Bupati Ade Swara juga menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan layanan
transportasi daerah, Pemerintah Daerah akan terus menambah jalur lalu lintas di
Karawang. Terlebih laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang mencapai 3,8
persen per tahun, dimana jumlah tersebut melampuai LPP (Laju Pertumbuhan
Penduduk) tingkat nasional, yang tentunya meningkatkan kebutuhan akan sarana
dan prasarana yang baik.
Selain itu,
Bupati Ade Swara pun menegaskan pentingnya persiapan terkait penyediaan lahan
pemukiman di Kabupaten Karawang, sehingga perlu dipikirkan bagaimana penduduk
nanti bermukim dan perkembangan industri dengan kota ini harus berimbang. “Kita
juga harus memikirkan akses tol yang baru, tidak boleh terpusat di kota saja,
yaitu pengembangan yang rasional dan wajar," tandasnya.
Sementara itu,
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, Acep Jamhuri, menjelaskan bahwa meskipun
pembangunan jembatan telah selesai dilaksanakan, namun dalam pelaksanaannya,
jembatan Alun-alun – RSUD Karawang belum dapat dilintasi oleh kendaraan roda
empat, melainkan hanya roda dua. Hal ini karena kondisi beton jembatan yang
masih labil dan belum kering sempurna. “Diperkirakan dalam 21 hari ke depan,
jembatan Alun-alun – RSUD Karawang sudah dapat digunakan, baik oleh kendaraan
roda empat ataupun roda dua,” ujarnya.(Amunajat).
Komentar
Posting Komentar