MELAYANI MASYARAKAT DENGAN IKHLAS


          Tangerang,(Media Kota)
H.Aca Ahmanudin,Kades Situgadung,Kec.Pagedangan
Kades H.Aca Ahmanudin
Kab.Tangerang,
Mantan pensiunan TNI, terpilih belum lama ini memimpin Desa Situgadung,dirinya berhasil menyingkirkan dua pesaing kuat,yang salah satunya adalah mantan Kades sebelumnya.Walau di usia senja,tetapi Kades yang satu ini masih terlihat energik,maklumlah tempaan sewaktu menjadi anggota TNI masih jelas baik fisik atau jiwa tegas yang tampak dengan performa yang selalu tampil siap menghadapi siapapun yang datang ke kantornya,tak terkecuali mitra wartawan yang datang kepadanya.
          Berorientasi kepada pelayanan masyarakat di Desa Situgadung,Kades yang satu ini tetap berpatokan kepada visi di awal ketika berniat mencalonkan diri,yakni berupaya ‘Melayani Masyarakat dengan Ikhlas’dengan tetap mengedepankan kepentingan di atas segala-galanya,serta selalu berharap adanya masukan-masukan untuk memajukan pembangunan yang lebih baik dari sebelumnya.

          Berikan kesempatan untuk saya beserta staf yang ada di Desa ini,untuk bekerja.Segala yang akan menjadi tanggung jawab ke depan,tentunya tidak tertumpu pada diri saya pribadi selaku Kades di Situgadung ini.Saya sangat mengharapkan semua unsure yang terkait untuk membangun Desa ini bisa merasa memiliki jiwa berbesar hati untuk tidak ada lagi berbicara warna,seiring dengan suhu pencalonan Kades beberapa waktu lalu,justru saya menggandeng para rekan calon dan mantan kades, untuk sama-sama menyatukan persepsi,dengan satu komitmen bahwa Situgadung akan lebih maju dengan jiwa dan kekompakan yang sejalan antara satu dengan lainnya,ujar Kades H.Aca Ahmanudin.                                                                 (Doear

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya