PIHAK PT. TELKOM DIMINTA TANGGAP PADA TOWER YANG TAK BERFUNGSI SEBAIKNYA SEGERA DIBONGKAR !



Pandeglang, Media Kota  
PT. Telkom Indonesia Divisi Regional IIIJawa Barat Kantor Daerah Telekomunikasi Rangkas Bitung tertanggal (11 Maret 1977) panjang tinggi 38 m dan lebar 6 m, yang terletak di Desa Mekarsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang sangatlah riskan dan menghawatirkan roboh dengan kehadirannya di Desa tersebut tidak ada manfaatnya bahkan khawatir akan menimbulkan malapetaka dan akan menimpa Kiri-kanan-belakang dan depan bila roboh akan menimpa beberapa bangunan rumah warga, ujar aparat desa Muin salah satu yang mewakili masyarakat saat dijumpai di Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Bojong dan ditemui juga epala Desanya Udin Saepudinserta menambahkan perkataanya bahwa tower tersebut sudah bertahun-tahun tidak berfungsi sebelum Pak Udin menjadi Kepala Desa Mekarsari Tower PT. Telkom tersebut sudah dibangun tahun 1977 sesuai papan nama yang sudah berkarat dan sudah tiga kali ganti Kepala Desa termasuk saya ujar Udin Saepudin, tower tersebut tidak dipergunakan bahkan menimbulkan kehawatiran roboh yang aka menimpa rumah warga dan mesti kemana meminta pertanggung jawabannya bila hal roboh tersebut terjadi. Ditambah dengan jadinya saya sebagai Kepala Desa dab berjalanhampir 3 tahun, tidak ada pihak PT. Telkom baik pusat, cabang, Kabupaten, maupun provinsi yang peduli keberadaan tersebut.
Dengan harapan kami kepada pihak PT. Telkom Indonesia agar supaya turun kelokasi Desa Mekarsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, untuk membongkar a;lias menurunkannya sebelum tower itu roboh terjadi” Tapi pernah ada yang dengan entah petugas Telkom dari pusat entah dari cabag, etah dari kabupatn entah dari provinsi ditegur pun hanya bila dari Badung, yang datang kuranglebih tiga orang, itu pun hanya mengambil kabel arde trapo da pemancar serta pengenal ataupun KTP tidak menghiraukan tapi yang jelas 3orang pakai seragam Telkom dengan mobil Suzuki Carry warna hitam dan merk logo PT. Telkom. Walaupun tidak digubris ujar Muin salah satu wakil masyarakat Desa mekarsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Prov. Banten Muin tetap berpesan agar tower PT. Telkom tersebut supaya dibongkar, dan bila mana PT. Telkom tidak ada waktu atau sibuk kami pun siap ujar Muin bersama warga masyarakat serta Kepala Desanya siap membantu untuk gotong royong turut membongkar dan menurunkan tower tersebut asalkan pihak PT. Telkom memberikan surat rekomendasi pembongkaran kepada KepdesMekarsari.

Dan kami pun pihak media setempat mendatangi PT. Telkom Indonesia Kabupaten Pandeglang untuk meminta komfirmasinya dan petugas pelayanan saudara Anwar yang ditemui di ruang kantor pelayanan Telkom Pandeglang mengatakan tower tersebut jangan sembaranga di bongkar warga, itu tower Telkom milik Negara” dan kami masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan ucapan kepemilikan Negara untuk tower yang sudah berkarat dan tidak difungsikan dan khawatir roboh menimpa rumah penduduk mohon izin dan pihak Negara supaya peduli, khususnya PT. Telkom pada rakyat dikhawatirkan menjadi korban tertimpa beri tower tersebut, karena kalau dipikir masyarakat pun sama milik Negara !!! (IDIS)        

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat