MENGALAMI KETERLABATAN REHAB ASRAMA PUTRA DAN PUTRI RSJ Dr RADJIMAN WIDiODININGRAT
Dalam pantauan wartawan MEDIA KOTA JATIM melihat
pekerjaan proyek rehab berat asrama putra dan putri yang terletak didalam rumah
sakit jiwa Dr Radjiman widiodiningrat lawang pekerjaan asrama putra yang
dimenangkan oleh CV MAKARTI dengan nilai
kontrak Rp 1.142.500.000,- dan pekerjaan asrama putri yang dimenangkan oleh CV DILI JAYA dengan nilai
kontrak Rp 1.027.812.000,-kedua pekerjaan mengalami keterlambatan namun demikian
wartawan MEDIA KOTA JATIM mengkonfirmasi dan klarifikasi melaui surat tanggal
20 september2013 dan surat tersebut dijawab oleh PPK Dr nur widayati namun
jawaban tersebut hanya tertulis denda dan keterlamabatan itu adalah kesalahan
kontraktor untuk lebih jelas tentang pertanyaan wartawan MEDIA KOTA mendatangi
langsung kerumah sakit jiwa Dr radjiman widiodiningrat untuk menemui PPK namun
beliaunya sedang cuti melahirkan dan ditemui oleh panitia lelang namun juga
tidak bisa menjawab tentang sebab keterlambatan dan juga berjanji akan menemui
PPK namun sampai sekarang ini belum ada jawaban sebab terlambat dan apa tidak
ada laporan dari pihak konsultan kepada PPK tentang pekerjaan dari awal hingga
akhir proyek (HR).
Komentar
Posting Komentar