PEMBANGUNAN KANTOR DAMKAR BENCONGAN INDAH TERINDIKASI KORUPSI

Tangerang, Media Kota Onlie
ILUSI DAMKAR
Kejaksaan Negeri Tiga Raksa di dorong untuk periksa Dinas terkait dan Kontraktor pembangunan proyek Kantor Unit Damkar di Kelurahan Bencongan Indah Kabupaten Tagerang, melanggar ketentuan pemerintah, pelanggaran yang dilakukan antara lain sebagai berikut : Proyek Damkar di kelurahan Bencongan tersebut terselenggara atas dasar anggaran APBD murni 2013 dimana proyek pemerintah yang bertepatan di Tahun tunggal ini mesti sudah rampung di tahun  yang sama tampa terkecuali, karena bisa dipastikan setiap pelaku proyek dari swasta yang mengerjakan tender proyek ditahun ini yang gagal maka dipastikan akan dibuku hitamkan atau blacklies dengan kata lain on prestasi yang sama halnya yang terjadi dikelurahan bencongan indah dimana saat ini berdirinya unit kantor damkar masih melakukan pekerjaan dan hal itu sudah melanggar prosedur dan sistem yang berlaku dipemerintahan kita kemudian pembangunan proyek unit damkar dikelurahan bencongan indah juga melakukan pelanggaran dengan sengaja mencuri listrik langsung dari tiang utama dan disalurkan ke saklarnya, untuk membantu sistem kerja tukang untuk mengelas karena kantor unit damkar tersebut kontruksinya hampir 80 % menggunakan bahan rangka baja untuk atap.
Pelanggaran-pelanggaran di ranah banten seakan dibiarkan dan saling tutup mata , sudah pasti dipastikan menjadi ajang korupsi yang sangat mantap!!! Sepertinya banyak pihak pemerintah  bukan hanya dipihak pemerintah, entah itu tata kota, PU, Bina marga dan lain-lainnya satu tali tiga uang dalam menyikapi hal ini.

Saat di konformasi kepada kelurahan mengatakan tidak mengetahui hal ini. ( Jimmy)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan