SHERISADA MANAF BA Dari Partai Demokrat CALEG DPRD PROPINSI Banten Dapil Pantura no 7 PELOPOR KESEHATAN DI BANTEN
Jakarta Mediakota online.com
Di tahun 2014 Pemerintahan SBY memberlakukan jaminan
kesehatan Nasional (JKN) yakni pasilitas
dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang akan dapat dinikmati mulai 1
januari 2014 pemerintaha telah menganggarkar Rp 19 Triliun di APBN untuk
membayar premi jaminan kesehatan ini,untuk Pertama kalinya dalam sejarah
Republik,setap warga negara dapat menikmati jaminan kesehatan .Mereka yang pada
tahap awal mendapat jaminan : Pertama,Masyarakat yang belum mampu,yang di
golongkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).kedua,Anggota TNI/POLRI dan
pensiunannya , juga pegawai negri sipil (PNS) dan pensiunannya,sebagai peserta
jaminan kesehatan melalui JAMSOSTEK. Namun selanjutnya kepesetaan jaminan
kesehatan Nasional berlaku bagi setiap warga.cukup mendaftrakan menjadi peserta
dan membayar iuran,maka anda mendapat layanan rumah sakit sebagai berikut:Rp
25.500,-/bulan untuk layanan kelas III .RP 42.500,-/ bulan,untuk layanan kelas
II . dan Rp 59.000/bulan untuk kelas I .Adapun layanan VVIP atau Vip dapat
diperoleh cukup dengan membayar biaya Cost-sharing sisanya, yang dilakukan pada
saat anda sedang di rawat.Ayo daftar menjadi peserta jaminan kesehatan dengan menyertakan photo kopi KTP
dan kartu keluarga, serta dau lembar pasphoto berwarna ukuran 3x4. Info : Hallo Askes ( BPJS) 021-500400 ,
021-500567 hallo kemkes. Selamat Tahun baru ."Jelaskan kepada rakyat bahwa mungkin
masih ada di sana-sini yang masih kurang. Tapi segeralah diatasi dan dalam hal
ini kolaborasi, koordinasi, dan sinergi semua pihak sungguh diperlukan,"
kata SBY.
Sistem Jaminan
Sosial Nasional Kesehatan akan mulai berlaku 1 Januari 2014. SBY dalam rapat
itu juga mencabut peraturan presiden nomor 105 dan 106 tahun 2013 mengenai
jaminan kesehatan menteri dan pejabat tertentu.Sherisada Manaf anggota Dewan Provinsi Banten mengatakan kepada MK " Ini kabar baik dari Presiden SBY terutama untuk masyarakat Banten yang berobat di rumah sakit sudah mempunyai JAMKESMAS adalah untuk orang tertentu sekarang dan ini Presiden mengintruksikan untuk semua golongan masyarakat Indonesia mari kita dukung Indonesia bebas berobat di rumah sakit yang berada di negara kita ," ujar Sherisada Manaf BA anggota DPRD Propivisi Banten komisi kesehatan yang juga mencalonkan kembali dari Partai Demokrat CALEG DPRD PROVINSI Banten dapil Pantura no 7 menghibau masyarakat yang berada di pantura untuk memilih dirinya pada Pemilu mendatang kepada Mediakota (,Lucha ,Leni)
Komentar
Posting Komentar