ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG DIMINTA MUNDUR,DITUDING TAK BERAKHLAK.

Tangerang kota-media kota/MK-
Puluhan orang dari Solideritas Masyarakat Tangerang (SMT) menggelar aksi kepedulian moral di depan Kantor DPRD Kota Tangerang, Kamis (18/9/2014) siang.
Dalam aksinya, massa mendesak Anggiat Sitohang mundur dari DPRD Kota Tangerang. Massa menilai, politisi Partai Nasdem ini tak pantas menjadi wakil rakyat di kota dengan moto akhlakul karimah itu.
Penilaian itu, dilatarbelakangi adanya dugaan prilaku tak terpuji dari dewan asal Dapil II Cibodas, Jatiuwung dan Priuk itu lantaran sudah mempermainkan sebuah agama dan melakukan perbuatan yang tidak bermoral.
"Sebagai seorang wakil rakyat seharusnya mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik untuk selalu memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat luas, bukan mengedepankan sebuah kepentingan pribad/golongan," ujar Dulamin Zhingo, Koordinator Aksi, dalam orasinya.
Massa menduga, Anggiat Sitohang telah melakukan perbuatan tak berakhlak dan tidak bermoral terhadap seorang wanita berinisial LTP (32) yang telah dinikahinya secara sirih, dengan mengubah identitas beragama Islam.
Sedangkan pada saat pernikahan itu, yang bersangkutan diketahui beragama lain. Anggiat dituding berpindah agama hanya untuk menikahi wanita yang beragama Islam.
"Anggiat menikahi LTP pada tanggal 11 Nopember 2011. Keduanya melakukan pernikahan di wilayah Tangerang dan sejak bulan Maret 2012 LTP sudah tidak dinafkahi lahir bathin," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menduga adanya praktik money politik yang dilakukan Anggiat Sitohang saat pencalonannya sebagai calon anggota legislatif periode 2014-2019.
"Namun tidak dilanjutkan dan tidak dinaikan yang lebih tinggi oleh Panwascam," tukasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya saat ini menyatakan sikap, bahwa Anggiat Sitohang sangat tidak pantas menjadi seorang wakil rakyat.
"Turunkan wakil rakyat yang tidak bermoral. Wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan kotori Kota Akhlakul Karimah dengan adanya anggota DPRD yang tidak berakhlak," pungkasnya.
Usai menggelar aksi di depan gedung DPRD, massa bakal melakukan aksi lanjutan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Jalan Dimiyati.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan.( M.zakaria/euis heryai )

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam