PEMUDA MENGEDARKAN NARKOBA JENIS SABU DICIDUK APAT POLISI

Tangsel-media kota/MK-
Nasip Apes dialami IH alias B "22". Pemuda pengangguran ini diciduk aparat polisi lantaran tertangkap tangan memiliki serta mengedarkan narkotika jenis sabu.
Diketahui, aksi penangkapan yang dilakukan petugas Reskrim Polsek Ciputat bermula dari laporan warga yg ada seorang pemuda yg mencurigakan. Saat ini, tersangka yang tinggal di Pondok Karya, Pondok Aren, ini hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seseorang pelanggan nya.
Atas informasi itu, petugas pun langsung mengarah ke lokasi yang diditujuh. Setibanya di lokasi, petugas langsung menangkap dan menggeledah pelaku yang saat itu tengah berdiri di pinggir jalan sambil menunggu pelanggan nya.
Saat ditangkap dan digeledah, petugas kepolisian menemukan barang  berupa sabu-sabu yang disimpan pelaku di kantong celana sebelah kiri.
Kasi Humas Polsek Ciputat, Iptu Mulyawan Ansyur membenarkan kejadia penangkapan tersebut pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisil IH alias B "22".
"Saat ditangkap, anggota Reskrim polsek ciputan, berhasil menyita 10 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik," ujar Mulyawan, saat ditemui di kantornya, Jum'at ( "19-9-2014" )
Dari penuturan pelaku, kata dia, 10 paket sabu senilai Rp 200 ribu itu baru saja diterimanya dari seorang pria berinisial Y alias T.
"Hingga saat ini anggota yang di lapangan masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pria tersebut," ucap Mulyawan. 
Sementara IH alias B (22) mengaku bisnis barang haram tersebut sudah dijalanin nya semenjak  dua bulan lalu. Dari hasil penjualan 10 paket sabu itu, IH mengaku mendapat komisi Rp 200 ribu.
"Saya terpaksa melakukan perbuatan ini, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari saya," ungkap IH singkat saat digiring petugas polsek ciputat menuju sel tahanan.
Atas perbuatannya, IH alias B "22" dijerat Pasal 114 Subsidar 112, UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun.( "M.zakaria/zecky/euis heryani" )

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar