Proyek Jalan di Kerjakan CV.MUTIARA INDAH Asal-Asalan
Sungailiat,kab.bangka prop.babel
Proyek pengerjaan peningkatan jalan imam bonjol,sungailiat kab.bangka terkesan memperhatikan keselamatan pengguna jalan.pantauan kami(mediakota)di lokasi,adanya satu rambu marka jalan yang tergeletak ditanah sewaktu pengerjaan proyek hingga proyek jalan ini selesai belum juga dikembalikan fungsinya sebagai rambu rambu bagi pengguna jalan.Padahal berdasarkan pantauan kami tidak jauh dari tempat kami mengambil gambar terdapat pertigaan ke akbid,dan tidak jauh dari tempat itu terdapat sekolah dasar."lalu lintas saat pagi sangat ramai dijalan ini tapi rambu rmbu tidak dipasang kembali,kita takut terjadi kecelakaan"ungkap pengguna jalan yg enggan menyebutkan nama ketika kami tanya ditmpt.
Selain itu dari pantauan kami lebih dalamproyek pengerjaan jalan ini ter kesan tidak mematuhi prosedur.Proyek Dinas PU kab.bangka bersumber dari dana APBD thn 2014 menelan dana Rp.1446.526.000,00 dikerjakan oleh CV.Mutiara Indah sepanjang 1km papan plank pengumumannya kami temukan tergeletak ditanah.padahal masa proyek belum habis masyarakat masih berhak untuk mengetahuinya.
Ditempat terpisah,akan tetapi masih disepanjang proyek peningkatan jalan ini,turut juga dampaknya dirasakan oleh masyarakat kab.bangka kec.sungailiat khususnya jalan imam bonjol ini merupakan akses menuju ke Pemda,namun jalan ini juga merupakan akses menuju ke tempat Ziarah yakni makam keramat akek siam yg berada di bukit siam.hasil pantauan kami,berdasarkan laporan masyarakat mengeluhkan plat duikker yang dibongkar disaat pengerjaan proyek belum dibenahi kembali sedangkan jalan menuju ke makam menggunakan conblock tergerus oleh air hujan mengakibatkan smakin parah kondisinya.karena tekstur nya pasir mengakibatkan conblock banyak yang terlepas ketika hujan turun.Dari foto yang kami ambil memang tampak jelas hal tersebut.pada kesempatan yang sama menurut salah satu pengunjung yg kami(mk)jumpai tapi enggan menyebutkan namanya mengatakan pernah menanyakan hal tersebut kedinas terkait jawabannya masih menunggu anggaran untuk membenahinya.
Disinilah lemahnya pemerintah daerah khususnya Dinas PU kab.Bangka seharusnya sebelum melaksanakan pengerjaan suatu proyek yang menggunakan uang rakyat dari sektor pajak atau lainnya harusnya mengkaji aspek aspek sosial yg bersinggungan dengan masyarakat.rambu rambu jalan dikembalikan fungsinya karna dari pantauan kami(mk)rambu tersebut juga menggunakan dana APBD 2011,dan yang terpenting masyarakat juga berhak mengetahui dana terserap keproyek ini ditandai dengan plank pemberitahuan,jangan sebelum habis masa tengat waktu papan tersebut tergeletak ditanah seolah olah ada azaz pembiaran dengan prinsip asal bapak senang hak masyarakat hilang.
(Henderi/irvan*
Komentar
Posting Komentar