SOAL ( MOBDIN ) MOBIL DINAS DAN LAPTOP,NUR KHOLIK YANG BELOM DIKEMBALIKAN BISA DIJERAT PENGGELAPAN

SOAL ( MOBDIN ) MOBIL DINAS DAN LAPTOP,NUR KHOLIK YANG BELOM DIKEMBALIKAN BISA DIJERAT PENGGELAPAN

Tangsel-media kota/MK-
Tindakan mangkir Nur Kholik, mantan anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang hingga kini belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) dan laptop, disayangkan berbagai kalangan.
Tindakan tidak kooperatif itu, bisa ditindaklanjuti dengan pengambilan paksa langsung ke rumah yang bersangkutan, atau bila tidak bisa dipindakan atas tindak penggelapan. Apalagi, barang dimaksud merupakan aset negara.
Demikian dikatakan Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Zakki Mubarok, selasa (9/9/2014).
"Sepanjang tidak ada pelelangan, Sekwan (sekretaris Dewan) harus memberikan pemahaman pada mantan dewan itu untuk segera mengembalikan mobil dinas. Karena itu aset negara, dan menjadi tanggungjawab Setwan (Sekretariat Dewan). Atau, bisa juga dilakukan pengambilan paksa," kata Zaki.
Diketahui, dari seluruh mantan anggota DPRD Tangsel periode 2009-2014, kini hanya tinggal Nur Kholik dari partai Kebangkitan bangsa (PKB) yang belum juga mengembalikan mobil dinas.
Bahkan, mobil bernomor polisi B 1216 NQN berikut sebuah laptop dinas itu, diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi. Mengingat, hingga kini keberadaan mobil dinas itu tidak pernah berada di kediamannya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Nur Kholik belum juga berhasil dikonfirmasi dan dihubungin terkait persoalan ini Telepon genggamnya yang coba dihubungi, selalu dalam kondisi tidak aktif.( M.zakaria.euis heryani. )

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat