ANGGARAN ANAK USIA DINI DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI
Banten, Media kota
Dalam APBD tahun anggaran 2012
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp.
8.063.056.500 untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan TK.
Dalam DPA-SKPD No.
1.01.17-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja
promosi dan publikasi Rp. 250.000.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir
Rp. 588.376.000, biaya sewa sarana mobilisasi darat Rp. 28.800.000, biaya makan
minum Rp. 404.175.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 199.875.000,
dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga berbau KKN (Korupsi Kolusi
dan Nepotisme)
PPTK dalam hal
ini kepala Seksi Bina TK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah dikonfirmasi menurut stafhya tidak ada
di tempat, “Bapak Kasi sedang tidak ada, di luar ada rapat: kata stafnya.
Sedangkan
LSM AJB Banten menyoroti dan mengomenteri “Dengan adanya korupsi di Disdik
Banten khususnya Kasi Bina TK, pihak aparat penegak hukum sebaiknya jangan
tutup mata dan hams menyelidiki dan menyidik. Bila terbukti ditemukan adanya
korupsi” ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini. (Tim)
Komentar
Posting Komentar