ANGGARAN ANAK USIA DINI DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI



Banten, Media kota 
Dalam APBD tahun anggaran 2012 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp. 8.063.056.500 untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan TK.
Dalam DPA-SKPD No. 1.01.17-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja promosi dan publikasi Rp. 250.000.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir Rp. 588.376.000, biaya sewa sarana mobilisasi darat Rp. 28.800.000, biaya makan minum Rp. 404.175.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 199.875.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga berbau KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)
PPTK dalam hal ini kepala Seksi Bina TK Dinas Pendidikan Provinsi Banten,  setelah dikonfirmasi menurut stafhya tidak ada di tempat, “Bapak Kasi sedang tidak ada, di luar ada rapat: kata stafnya.
Sedangkan LSM AJB Banten menyoroti dan mengomenteri “Dengan adanya korupsi di Disdik Banten khususnya Kasi Bina TK, pihak aparat penegak hukum sebaiknya jangan tutup mata dan hams menyelidiki dan menyidik. Bila terbukti ditemukan adanya korupsi” ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini. (Tim)





Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam