ANGGARAN ANAK USIA DINI DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI



Banten, Media kota 
Dalam APBD tahun anggaran 2012 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp. 8.063.056.500 untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan TK.
Dalam DPA-SKPD No. 1.01.17-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja promosi dan publikasi Rp. 250.000.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir Rp. 588.376.000, biaya sewa sarana mobilisasi darat Rp. 28.800.000, biaya makan minum Rp. 404.175.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 199.875.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga berbau KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)
PPTK dalam hal ini kepala Seksi Bina TK Dinas Pendidikan Provinsi Banten,  setelah dikonfirmasi menurut stafhya tidak ada di tempat, “Bapak Kasi sedang tidak ada, di luar ada rapat: kata stafnya.
Sedangkan LSM AJB Banten menyoroti dan mengomenteri “Dengan adanya korupsi di Disdik Banten khususnya Kasi Bina TK, pihak aparat penegak hukum sebaiknya jangan tutup mata dan hams menyelidiki dan menyidik. Bila terbukti ditemukan adanya korupsi” ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini. (Tim)





Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi