ANGGARAN ANAK USIA DINI DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI



Banten, Media kota 
Dalam APBD tahun anggaran 2012 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp. 8.063.056.500 untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan TK.
Dalam DPA-SKPD No. 1.01.17-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja promosi dan publikasi Rp. 250.000.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir Rp. 588.376.000, biaya sewa sarana mobilisasi darat Rp. 28.800.000, biaya makan minum Rp. 404.175.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 199.875.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga berbau KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)
PPTK dalam hal ini kepala Seksi Bina TK Dinas Pendidikan Provinsi Banten,  setelah dikonfirmasi menurut stafhya tidak ada di tempat, “Bapak Kasi sedang tidak ada, di luar ada rapat: kata stafnya.
Sedangkan LSM AJB Banten menyoroti dan mengomenteri “Dengan adanya korupsi di Disdik Banten khususnya Kasi Bina TK, pihak aparat penegak hukum sebaiknya jangan tutup mata dan hams menyelidiki dan menyidik. Bila terbukti ditemukan adanya korupsi” ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini. (Tim)





Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Kemenekraf Gencar Promosi Film Made in Indonesia Agar Mendunia