BIAYA NIKAH DI KECAMATAN CURUG KAB. TANGERANG MELAMBUNG TINGGI



Tangerang – MK
Dari hasil laporan masyarakat yang sudah menikahkan putra putrinya bahwa biaya nikah di kecamatan Curug Tangerang Banten sangat tinggi dan ini adalah fakta bukan cerita belaka, Selasa tgl 5 Nopember 2014 yang melaporkan sekitar 3 sampai 5 orang warga melaporkan yang sudah sangat meresahkan dengan biaya kisaran mencapai Rp. 1.600.000 ini khususnya terjadi di salah satu wilayah kelurahan Sukabakti umumnya di Kecamatan Curug dengan tarif yang berbeda-beda di atas rata-rata  dan seharusnya kepada para penghulu-penghulu nakal sudah sepatutnya mendapat teguran dari kepala KUA setempat yang sampai saat ini terkesan lalai membiarkan para petugasnya (amil) dalam menjalankan tugas-tugasnya dan menyalahgunakan kewenangannya dengan sanksi yang tegas (dI tidak dipekerjakan kembali) tapi aneh bin ajaib kenapa pihak KUA atau kemenag masih tetap membiarkan hal tersebut terjadi karna jelas peraturan PP no 40 Tahun 2014.
Apakah sudah masuk angin??? Aturan tinggal aturan penyuluhan tetap berjalan tetapi oknum penghulu semacam itu masih dipekerjakan kalau ditanya banyak alasan dan akhirnya sungguh memalukan biaya pernikahan di jadikan bisnis rutinitas. Sebagai instutusi yang sangat dekat dan dibutuhkan oleh masyarakat seharusnya pihak KUA harus lebih control terhadap para petugasnya sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat dan institusinya. UPARDI

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers