BIAYA NIKAH DI KECAMATAN CURUG KAB. TANGERANG MELAMBUNG TINGGI
Tangerang – MK
Dari hasil laporan masyarakat
yang sudah menikahkan putra putrinya bahwa biaya nikah di kecamatan Curug
Tangerang Banten sangat tinggi dan ini adalah fakta bukan cerita belaka, Selasa
tgl 5 Nopember 2014 yang melaporkan sekitar 3 sampai 5 orang warga melaporkan
yang sudah sangat meresahkan dengan biaya kisaran mencapai Rp. 1.600.000 ini
khususnya terjadi di salah satu wilayah kelurahan Sukabakti umumnya di
Kecamatan Curug dengan tarif yang berbeda-beda di atas rata-rata dan seharusnya kepada para penghulu-penghulu
nakal sudah sepatutnya mendapat teguran dari kepala KUA setempat yang sampai
saat ini terkesan lalai membiarkan para petugasnya (amil) dalam menjalankan
tugas-tugasnya dan menyalahgunakan kewenangannya dengan sanksi yang tegas
(dI tidak dipekerjakan kembali) tapi aneh bin ajaib kenapa pihak KUA atau kemenag
masih tetap membiarkan hal tersebut terjadi karna jelas peraturan PP no 40
Tahun 2014.
Apakah sudah masuk angin??? Aturan
tinggal aturan penyuluhan tetap berjalan tetapi oknum penghulu semacam itu
masih dipekerjakan kalau ditanya banyak alasan dan akhirnya sungguh memalukan
biaya pernikahan di jadikan bisnis rutinitas. Sebagai instutusi yang sangat
dekat dan dibutuhkan oleh masyarakat seharusnya pihak KUA harus lebih control
terhadap para petugasnya sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab kepada
masyarakat dan institusinya. UPARDI
Komentar
Posting Komentar