Tindak Oknum Pegawai Negri yang terlibat Proyek APBD Di Kota Tangerang
Tangerang Kota Media kota
Proyek drenase jalan masuk puri kartika kelurahan sudimara selatan kecamatan ciledug yang di danai oleh APBD seharus nya dikerkakan oleh swasta liwat tender yang telah menjadi ketentuan undang undang yang bertujuan lebiih propesional dan menhidupkan perusaan swasta .Ironisnya di tangerang kota LSM LAKI menemukan banyak proyek yang di kerjakan langsung oleh peegawai negri PNS ,proyek tersebut tidak ada plang yang mencantumkan anggaranya .proyek yang panjangnya kurang lebih 200meter kemungkinan anggaranya lebih dari ratusan juta.Oknum PU yang berinisial IW adalah pegawai negri sipil di dinas PU ketika di kompermasi oleh MK IW mengatakan " dengan santai mengatakan proyek tersebut di kerjakan sesusai bistek dengan ukuran yang benar sesuai kultur tanah ini sudah sesuai saya kerjakan proyek drenase ini " ujar IW pegawai negri sipil kota tangerang.
LSM LAKI Wawan Suwanda kabid bidang investigasi "sangat menyayangkan PNS ikut dalam pegerjaan proyek drenase di kelurahan sudimara selatan kecamatan ciledug sebagai pemborong dan pelaksana proyek yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ke tiga swasta .LSM LAKI sesuai dengan tupoksi untuk sosial kontrol mencegah korupsi di wilyah tangerang banten akan mengungkap pembangunan tersebut yang di lakukan oleh pegWai negri sipil yang telah melanggar peraturan undang undang tentang pegawai negri sipil tidak boleh mengerjakan proyek apa pun apa lagi di wilayah tempat oknum tersebut bekerja ini pun terindikasi korupsi pihak berwenang harus segera menindak oknum pegawai negri sipil rangkap jadi pemborong di intansi tempat oknum bekerja .(wawan,Dmul)
Komentar
Posting Komentar