USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DTK KOTA SERANG!!
Serang, Media kota
Dinas Pertanian Kota Serang Provinsi
Banten telah menganggarkan dana pengadaan barang/jasa dari anggaran APBD dan
Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan / pekerjaan antara lain : penyediaan jasa
kebersihan, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, pemanfaatan
pekarangan untuk pengembangan, pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat
dan penyusunan rencana/renstra yang dananya dari APBD, peningkatan peran serta
masyarakat dalam rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan bibit ikan unggul,
pendampingan para kelompok nelayan perikanan tangkap, kajian optimalisasi
pengelolaan dan pemasaran produk perikanan, dan fasilitasi penguatan dan
pengembangan pemasaran dalam negeri hasil perikanan, dana ini dianggarkan dari
Dana Alokasi Khusus (DAK).
Anggaran dari masing-masing kegiatan
terdiri : Jasa cleaning service Rp. 42.000.000,- (APBD), pengadaan lemari besi,
vacum cleaner, pesawat telepon dan faximili Rp. 12.000.000,- (APBD), pengadaan
bibit mangga, jambu, benih terong, cabe rawit, jahe, kunyit, pupuk kandang,
NPK, drum dan polybag Rp. 17.000.000,- (APBD), pengadaan ternak dombak betina
dan jantan Rp. 24.500.000- (APBD). Jasa konsultasi penyusunan renstra Rp.
39.149.850,- Pengadaan tanaman pagar dan bibit tanaman (pembuatan hutan kota ) Rp. 56.600.000,-
Pengadaan bibit tanaman kayu-kayuan dan MPTS Rp. 39.000.000,- Pengadaan bibit
tanaman MPTS/pengkayaan hutan rakyat Rp. 134.000.000,- Pengadaan bibit tanaman
kayu-kayuan dan buah-buahan/penghijauan lingkungan Rp. 67.500.000,- Pembuatan
sumur resapan air Rp. 104.820.000,- Pengadaan roda 4 (1 unit) Rp. 256.981.000,-
Pengadaan roda dua (2 unit) Rp. 46.000.000,- Pengadaan kamera digital dan alat
GPS Rp. 12.580.000,- Pembuatan kolam pembenihan, kolam pembesaran benih dan
kolam calon induk dan kolam pakan alami Rp. 469.500.000,- Pengadaan induk lele
dan nila Rp. 49.365.000,- Pengadaan peralatan pembenihan lele dan peralatan
panen induk dan benih Rp. 78.135.000,- Pengadaan sarana wadah/bak pembenihan
Rp. 243.000.000,- Pengadaan jaring rampus/saring lingkar Rp.238.726.000,-
Pengadaan fish finder dan GPS laut Rp 192.000.000,- Pengadaan cool box dan
pakan bensinsulin Rp. 196.000.000,- Pengadaan mesin tempel / kapal motor Rp.
123.000.000,- Pengadaan roda 2 (1 unit) Rp. 21.000.000,- Pengadaan laptop dan
printer Rp. 19.000.000,- Pengadaan alat pembuat baso kering Rp. 62.700.000,-
Pengadaan alat sate bandeng Rp. 100.550.000,- Pengadaan alat pengolah ikan asin
Rp. 89.400.000,- Pengadaan peralatan sistem rantai dingin Rp. 258.000.000,-
Pengadaan kendaraan roda dua (1 unit) Rp. 16.500.000,- Pengadaan laptop,
printer dan kamera digital Rp. 24.000.000,- Pengadaan kendaraan roda 4 (1 unit)
Rp. 226.250.000,- Dan pengadaan sarana pasar ikan Rp. 128.200.000,-
Setelah dikonfirmasikan kepada
Kepala Dinas Pertanian Kota Serang, Edinata,
tidak berada di tempat, menurut stafnya, “Bapak sedang ada rapat di luar,”
ujar stafnya pada media ini.
Sementara ini Ketua LSM AJB, Masjaya mengatakan, “Pihak Kejari
Serang harus dapat memprosesnya sesuai dengan data dan fakta, kalau perlu
melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan dengan
mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai Undang-undang yang berlaku,”
tandas ketua AJB belum lama ini.
Sedangkan pihak Tim Tipikor Kejari
Serang mengatakan, “Kita lihat bukti, fakta dan data, baru kami pelajari dan
selanjutnya proses akan berjalan sesuai peraturan dan undang-undang yang
berlaku” kata salah satu tim Tipikor Kejari Serang yang enggan disebutkan jati
dirinya. (Tim)
Komentar
Posting Komentar