PENGADAAN MCK DAN SAB DINKES BANTEN DIDUGA KORUPSI




Banten, MK 2014
            Dinas kesehatan Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan penyehatan lingkungan dan pengawasan makanan dan minuman dengan item pekerjaan “Pengadaan MCK dan SAB Percontohan Hakli di Kabupaten Serang dengan nilai kontrak Rp. 1.064.800.000,- sebanyak 11 lokasi.
            Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada kegiatan pengadaan MCK dan SAB Percontohan Hakli dan ditemukan dari beberapa sumber masyarakat dan titik lokasi, diduga adanya indikasi kerugian pada keuangan Negara atau perbuatan melawan hukum, karena dalam pelaksanaan pengadaan MCK dan SAB sebelum di uji 1 unit MCK dan SAB hanya menghabiskan anggaran Rp. 42.323.075 hinggan Rp. 4.828.525. karena itu patut diduga kegiatan pengadaan ini tidak sesuai RAB, bahkan SAB tidak mengedepankan mekanisme yang semestinya dijadikan sebagai dasar acuan konstruksi pada kegiatan proyek tersebut. Fakta dilapangan bentuk realisasi pengadaan MCK dan SAB percontohan tidak jelas banyak MCK dan SAB dibangun oleh dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak terpakai karena rusak atau gagal dalam pekerjaan dan pihak kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sehingga tidak dapat memberikan pelayanan secara optimal pada masyarakat dan hanya menghabiskan anggaran saja.
            Seperti pembangunan MCK dan SAB percontohan di Ponpes As-Shidiqiyah Kp. Candali RT. 06/03 Desa Sinarmukti Kec. Baros Kabupaten Serang, pengurangan volume pada pegadaan atau pemasangan pompa, sebagaimana ketentuan dalam kontrak mesin pompa yang harus dipasang adalah Jet Pump 500 Watt, kenytaan dilapangan dipasang mesin Jet Pump yang tidak layak pakai, dan kondisinya tidak dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat setempat. Pengurangan volume pada pengadaan pemasangan pipa PVC dank ran air, faktanya dilapangan yang dipasang kualitas rendah serta tidak dilaksanakannya pemasangan pipa drain PVC diameter 2” pada menara air, pasangan pipa penguras ½” serta pekerjaan senitair dan pipa pembuang seharusnya terpasangan pipa PVC 4” faktanya terpasang 3”. Bahkan penulisan sablon nama Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak ada alias fiktir (Jay).

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam