Deklarasi PERADI Kabupaten Pandeglang di Dukung oleh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dan LSM GMP Banten


 Pandeglang,Mediakota.Online  - 
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 15 Mei 2015  kembali  mengembangkan sayapnya. Kabupaten Pandeglang , sebuah kota Santri   dipilih menjadi tempat bermarkasnya kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Pandeglang . Berdasarkan mandat  Keputusan (SK) DPN PERADI Nomor Kep. 182/PERADI-DPN/V/2015 tertanggal 08 Mei  2015 dibentuk Kepengurusan DPC PERADI Pandeglang dengan jumlah kurang lebih personil 40 orang.
Mohammad Herman Sitompul, SH, M.H., M.M mengatakan" Deklarasi dilaksanakan sesuai dengan SK mandat  DPN PERADI secara tegas menyatakan bahwa pembentukan DPC  Pandeglang  telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh AD/ART PERADI. Ketua DPC PERADI Pandeglang terpilih   Mohammad Herman Sitompul, SH, M.H., M.M menjelaskan gagasan pembentukan DPC PERADI Pandeglang  merupakan  tekad untuk meningkatkan peran advokat dalam penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang ,disamping itu terbentuknya  DPC PERADI Kabuapaten Pandeglang juga  dapat berperan sebagai perpanjangan tangan dalam melaksanakan program-program DPN, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan anggota dan masyarakat. Oleh karenanya,  sesuai dengan  SK mandat dari DPN PERADI dan kesepakatan dari para anggota Advokat maka acara Deklarasi terlaksanakan dengan lancar.  
Sebagai program jangka pendek, DPC PERADI Pandeglang  akan melakukan sosialisasi ke lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Selain itu, kita  juga akan memberi bantuan hukum Cuma Cuma untuk Masyarakat dan kami juga   akan melibatkan diri dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pandeglang . Itu bagian dari bakti PERADI dalam mensukseskan Pilkada, sesuai dengan fungsi advokat sudah pasti kami akan advokasi".Ujar Herman Sitompuldalam sambutan
Sementara  “Tb.Sulaiman AR.SH mengatakan," kebe­radaan advokat  DPC PERADI Pandeglang diharapkan mampu menegakkan pilar demokrasi, demi penerapan hukum yang adil di dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan Pasal 27 Ayat 1 Konstitusi Indonesia.Dalam pasal itu disebutkan, semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum tanpa penge­cualian
Deklarasi PARADI Kab.Pandeglang
Untuk memastikan hukum itu berjalan adil, dibutuhkan para ahli hukum untuk menjadi pendamping masyarakat dalam mencari keadilan. Profesi itulah yang dijalankan oleh advokat agar hukum bisa berjalan transparan, adil, dinamis, dan sesuai tempatnya. Tidak sekadar mencari kepentingan pribadi, karir, dan popu­laritas,”penjelasan Tb.Sulaiman kepada Mediakota
Sementara Ketua Asosiasi Wartawan Demorasi Indonesia ( AWDI ) Perwakilan Banten  menyatakan "siap mendukung dan bekerja sama dengan advokat selaku  penegak hukum  untuk mewujudkan penegakan hukum ber­kea­dilan,Kami dari AWDI mendukung penuh berdirinya PARADI di kabupaten Pandeglang  untuk pene­gakan hukum berkeadilan,Dengan adanya kerja sama dan dukungan semua pihak akan mewu­judkan ketertiban dan kesejahteraan di Kabupataen Pandeglang ini. “Insya Allah dengan dukungan semua pihak akan terwujud ketertiban dan kesejahteraan semua masyarakat Kabupaten Pandeglang.”Ujar Totong Sudjafri Ketua Korwil AWDI Banten
Totong berharap kepada seluruh advokat di bawah payung DPC PERADI Pandeglang Khususnya, untuk mem­bangun soliditas demi mem­perkuat eksistensi advokat sebagai officium nobile (profesi yang mulia).
Ia mengingatkan, ada empat pilar dalam penegakan hukum di Indonesia, yakni hakim, jaksa, polisi, dan advokat. Keempat pilar tersebut harus kuat, tidak boleh ada yang lemah. Satu pilar saja lemah, akan mengakibatkan biasnya keadilan dalam proses pene­gakan hukum.
“Kita berharap keempat pilar ter­sebut dapat membangun sinergitas peran dengan baik sehingga upaya penegakan hukum benar-benar mampu memberi rasa keadilan bagi bangsa Indonesia,”Harap Totong yang juga Pemred Surat Kabar Media Kota.{ Iyan RL )
  

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat