Tempat Refleski Mawar dirazia Petugas Satpol PP,Karna Melayani Konsumen dengan Terapi Bugil



Tangerang-Mediakota Online.com -
Sudah sangat meresahkan warga Lantaran kerap menjadi tempat esek-esek, Refleski Mawar di Jalan Iskandar Muda, kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Di razia petugas Satpol PP.
Saat petugas merazia bersama  anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) yang bernama ari anggara dan muhamad yuti  tempat panti pijat Refleski Mawar petugaspun menemukan pemijat "terapis" yang kedapatan tidak menggunakan pakean busana alias telanjang saat melayani konsumen pelanggannya. Ujan anggota LSM IPAB ari anggara dan muhamad yuti

“Razia ini kami lakukan lantaran adanya laporan dari  masyarakat yang terindikasi menjalanin tempat protitusi esek-esek ini. Kita juga mengamnkan pemilik panti pijat beserta dua pekerjanya,” ujan Kastpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.
Selanjutnya, kata dia, panti pijat tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi dan dianggap telah menggangu kenyamanan masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2005. Pihaknya langsung menyegel  panti pijat tersebut. Kata Kastpol PP, Mumung Nurwana.
”Tadi sudah kami segel dan berkoordinasi dengan kepolisain dan aparatur setempat seperti lurah dan camatnya,” jelasnya kata mumung nurwana kastpol PP kota tangerang.( M.zakaria/euis heryani

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding