Penyelewengan Bantuan Ternak Ikan Lelek di Desa Ciramaya menes

Banyaknya bantuan pemerintah Pandeglang kepada masyarakat terindikasi diselewengkan oleh penerima bantuan yang di terima, salah satunya Desa Ciramaya kecamatan Menes kabupaten Pandeglang menerima bantuan uang sebesar kurang lebih Rp 50.000.000,- untuk ternak ikan Lelek.ketika MK mengkomfirmasi kepada penerima bantuan saudara Asep ketua kelompok mengatakan" saya pusing banyak tamu datang menanyakan tentang batuan tersebut " ujar Asep langsung pergi meninggalkan wartawan MK. Ketika Nuryani anggota LSM Laki di minta keterangan oleh MK mengatakan" bantuan tersebut banyak penyelewengan berupa bibit ikan yang seharusnya 40.000 ekor bibit ikan lelek ternyata hanya 20.000 ekor ,pakan ikan yang seharusnya 2 ton yang ada cuma 600 kilogram balong ukuran juga tidak sesuai yang di ajukan kepada dinas , ini harus segera di tindak sesuai hukum yang berlaku supaya para penerima bantuan epek jera dan selanjutnya penerima akan bekerja sesuai pengajuan apa bila tidak di tindak hukum akan banyak melaku tidakan serupa,ujar Nur kepada MK(Idis,Herlan)

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam