ANGGOTA DEWAN DPRD TANGSEL DIDUGA MENGGUNAKAN IJASAH SARJANA PALSU
Mediakota online.com
Anggota DPRD Tangerang selatan Syaifin Diduga mengunakan
ijasah Spdi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qalam Dia tidak terdaftar
pada sekolah tersebut ini dengan di buatnya Surat Pernyataan dari Miftachul
Huda ,M.Pd.I yang membidangi akademik di kampus tersebut menyatakan" nama
Syaifin tidak pernah terdaftar di kamus Darul Qalam tidak pernah menandatangani
ijasah,akta mengajar IV dan Transkrip nilai Sekolah Tinggi Agama Isalam Darul
Qalam atas nama Saifin surat pernyataan saya buat di tandatangan dengan
Matrai yang mempunyai kekuatan hukum dan bila di panggil pengadilan saya siap
datang untuk memberikan keterangan "ujar Miftachul Huda
,M.Pd.I kepada mediakota baru -baru ini di kampus.Begitu komfirmasi
ke Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta KOPERTAIS juga membuat
surat keterangan no:KP.01.4/201/V2014. nama Syaifin juga tidak terdaftar,ini
sudah cukup menandakan ijasah yang di pakai untuk mendaftar Calon Legealatif
adalah palsu.
SAIPIN ANGGOTA DPRD TANGSEL |
Menurut warga "Syaifin seorang Ustad kalau dia memakai
ijasah palsu untuk menjadi seorang dewan sangat lah tidak mempunyai moral yang
selama ini dakwah hanya untuk menutupi kekuranganya"ujar warga yang tidak
di sebut namaemungkinan.ketika Mk mengkordirmasi ke pihak kampus bertemu dengan
Rektor dikampus tersebut mengatakan " Bahwa saudara Saifin tidak pernah
menjadi mahasiswa di kampus kami ,adapun sertifikasi kelulusan strata satu ilmu
agama islam yang dimiliki saudara Saifin yang gunakan untuk persyaratan
administrasi calon legeslatif adalah palsu dan saya selaku rektor siap bersaksi
di pengadilan apa bila persoalan ini di bawa keranah hukum saya siap bersaksi
" ujar rektor DR Rafiqurrahman MA. Sekolah Tinggi agama Islam Darul Qalam
.
Komentar
Posting Komentar