GUBERNUR MELEPAS PESERTA PESPARAWI BANTEN MENUJU AMBON

Serang Mediakota online.com

Pdt Karel dan Gubernur Kakanwil Banten
 Gubernur Banten Rano Karno menerima rombongan Pesparawi (Peserta Paduan Suara Gerejawi) Banten yang akan mengikuti pelaksanaan Pesparawi tingkat nasional di Ambon tanggal 1-11 Oktober mendatang. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten mengharapkan para peserta Pesparawi Banten mampu menampilkan kualitas terbaik sehingga membawa harum nama Provinsi Banten di tingkat nasional.
Peserta Pesparawi harus memiliki kepercayaan tinggi untuk mecapai sesuatu yang diinginkan karena dengan kepercayaan tersebut pasti akan menghasilkan yang terbaik”, ujar Gubernur Banten saat melepas peserta Pesparawi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)-Curug,Senin, (28/09).
Gubernur mengatakan bahwa Pesparawi adalah sarana untuk menyampaikan bentuk pujian yang dinyanyikan secara berkelompok dan memiliki keharmonisan tersendiri bagi yang mendengarnya.
Dishubkoinfo Banten
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Banten, M. Agus Salim mengatakan penyelenggaraan Pesparawi memiliki makna sebagai wahana pemantapan wawasan keagamaan bagi umat Kristiani.
Melalui persembahan puji-pujian kepada Tuhan, umat Kristani diasah dan diperdalam kualitas spritualitasnya serta makin diperteguh kadar keimanan dan cinta kasih yang tulus pada sesama”, ungkap M. Agus Salim.
Gubernur Baten dan Peserta Pesparawi 
Kakanwil Kemenag Banten mengharapkan kepada umat Kristiani dapat menampilkan keteladanan yang positif dalam mewujudkan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Carel Elisa selaku Ketua Kontingen Pesparawi Banten mengatakan bahwa peserta Pesparawi merupakanhasil seleksi dari gereja-gereja yang ada di Banten. Adapun kategori yang akan diikuti oleh PesparawiBanten adalah paduan suara dewasa campuran yang akan membawakan lagu etnik dan solois.

Komentar

Halaman

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek