Gudang Yang Di Duga Memproduksi Saus, Memakai Bahan Berbahaya
Tangerang Mediakota online.com
Salah Satu Contoh Bahan Saus Yang Siap Diedarkan Contoh Mesin Pres Untuk Mengemas Saus
Salah Satu Contoh Bahan Saus Yang Siap Diedarkan Contoh Mesin Pres Untuk Mengemas Saus
Tangerang, MK -
Sepandai Pandai Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga, Seperti Sepintar Pintar
Menyimpan Bangkai Akhirnya Tercium Juga, Mungkin Pribahasa ini Pantas Di
Gunakan untuk Pengusaha Saus, Yang Terletak Di jl. Kh. Hasyim Ashari Cipondoh
Tangerang dengan nomor gudang 73,Tepatnya
Tidak Jauh Dari Perumahan Taman Royal, menurut informasi gudang tersebut
memproduksi saus dengan dilapisi dua pintu gerbang, bila di lihat, memang
sepertinya tidak terlihat aktifitas pembuatan saus
Produksi Saus Tersebut Diindikasikan Memakai Bahan Kimia
Berbahaya yang keperuntukannya dikomsusi manusia, mungkin salah satu contoh
bahan yang dipergunakan terbuat dari ampas tapioka (onggok) 27 kilogram,
ekstrak bawang putih 3-4 kilogram, ekstrak cabai leoserin capsikum 0,5 ons,
saksrin 50 gram, garam 4 kilogram, cuka 200 gram, pewarna sunset 1 ons, pewarna
jenis poncau satu sendok, potasium fospat 50 gram dan bibit cairan tomat 0,5
ons
Pembuatan saus dan sambal tersebut diperkirakan dengan mencampuri semua bahan dalam satu wadah, dilaruti air panas sekitar 30 liter, kemudian setelah itu di aduk hingga merata, tidak menutup kemungkinan pengusaha saus juga mencampuri zat pengawet, pewarna tekstil, menurut UU no 7/th 1996 tentang pangan ,UU kesehatan no 36/2009 dan UU Perlindungan Konsumen no 8/th 1999 pasal 62 dengan ancaman hukuman paling sedikitnya lima tahun kurungan penjara
Sampai berita ini diterbitkan khususnya kepada instansi terkait harus bertindak tegas dan transparan mengenai produk saus sambal tersebut, yayasan pemberdayaan konsumen kesehatan indonesia (YPKKI) harus melakukan survei kesejumlah saus sambal yang beredar dipasaran tangerang maupun di luar tangerang, begitupun dengan BPOM harus melakukan survei pula dan menseleksi ketat sebelum memberikan izin untuk keberedaran jenis saus sambal yang beredar di masyarakat luas, pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian mabes polri agar hendaknya bekerja sama untuk menindak lanjuti keberadaan gudang saus sambal tersebut.(Zoe)
Pembuatan saus dan sambal tersebut diperkirakan dengan mencampuri semua bahan dalam satu wadah, dilaruti air panas sekitar 30 liter, kemudian setelah itu di aduk hingga merata, tidak menutup kemungkinan pengusaha saus juga mencampuri zat pengawet, pewarna tekstil, menurut UU no 7/th 1996 tentang pangan ,UU kesehatan no 36/2009 dan UU Perlindungan Konsumen no 8/th 1999 pasal 62 dengan ancaman hukuman paling sedikitnya lima tahun kurungan penjara
Sampai berita ini diterbitkan khususnya kepada instansi terkait harus bertindak tegas dan transparan mengenai produk saus sambal tersebut, yayasan pemberdayaan konsumen kesehatan indonesia (YPKKI) harus melakukan survei kesejumlah saus sambal yang beredar dipasaran tangerang maupun di luar tangerang, begitupun dengan BPOM harus melakukan survei pula dan menseleksi ketat sebelum memberikan izin untuk keberedaran jenis saus sambal yang beredar di masyarakat luas, pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian mabes polri agar hendaknya bekerja sama untuk menindak lanjuti keberadaan gudang saus sambal tersebut.(Zoe)
Komentar
Posting Komentar