Pegawai Honorer di Dinas Kelautan Perikanan Pandeglang MemFitnah Camat AP

Pandeglang Mediakota online.com
Perselingkuhan sering terjadi antara bawahan dengan atasan , sampai menikahkan siri tampa sepengetahuan istri pertama apa lagi ini pegawai negri sipil ada sangsinya bisa di pecat jadi pegawai negri.

Di Pandeglang seorang pejabat sebagai camat
kabupaten Pandeglang sebelumnya menjabat kepala Bidang disalah satu Dinas di kabupaten Pandeglang masih mempunyai istri syah yang bernama AS. Camat AP tersebut difitnah oleh bekas bawahannya,berselingkuh dengan bawahannya IJ 29th Pegawai Honorer ,padahal bawahan IJ 29th tersebut statusnya masih  mempunyai suami syah menikah YS 35th pada tahun 2006  akta Nikah no 531/39/VII/2006 pada tanggal 10 juli 2006.
MK mengkomfirmasi Camat AP di kediamannya mengatakan”mana mungkin saya berselingkuh dengan IJ mantan bawahan saya waktu di Pandeglang cakep istri saya dari pada dia gendut tidak ada bodi,saya akan tuntut IJ apa bila tidak di klafisikasi nama baik saya apa lagi di tempat tugas saya dengar isu ini,umpama saya mau selingkuh yang cantik dari istri kayak artis mungkin bisa terjadi” seloroh sang Camat AP kepada MK
Imformasi yang di himpun Mk di lapangan IJ sering melakukan pemerasan terhadap YS dengan mengadukan YS suaminya kepada pihak Kepolisian ,YS dan IJ sekarang ini dalam tahap perceraian di pengadilan agama Pandeglang.
Dalam pengakuan IJ kepada MK di kantor dinas Kelautan Pandeglang mengatakan”Sengaja memanas-manaskan YS dengan mencatut nama camat, tempat tugas camat AP dekat tempat tinggal dan usaha YS supaya suaminya dan tidak menyangka sms yang dikirimnya menjadi masyalah dan banyak orang tahu,
 Ketika di komfirmasi oleh MK IJ mengaku sms tersebut dari hp nya tapi orang lain yang mengirim , tapi ini sudah memfitnah seorang pejabat yang menjadi panutan masyarakat dan ini sudah menjadi isu hampir sekecamatan sudah tahu apa lagi orang pasar dan para tokoh masyarakat yang dekat dengan kecamatan .
IJ kirim SMS kesuaminya memakai Hp IJ isi sebagai berikut “Ath kmha AP kan sudah suami ice walaupun nikah siri –Teu bogoh Ice mah AP nu bogoh ka Ice apapun yang Ice mau dia kasih…..masukin Ice PNS beliin rumah hanya butuh materinyaaja yah -sudah dibelikan rumah ats nama Ice yang akad juga langsung Ice sama pihak perumahannya beli cash 150 juta di perum GRAND SERANG ASRI RESIDENCE di jalan Bhayangkara serang-Tinggal nunggu SK PNS DI Kelautan bulan April Prajabatan” isi sms IJ yang diteruskan dari wartawan dilapangan dan di kirim ke redaksi Mediakota Online.
IJ telah melanggar KUHP Pasal 310 (1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan dan Pasal 311 ika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Yudhistira dari LSM Laki mengomentari IJ “ IJ harus diberhentikan dari oleh dinas DKP terkait karena telah mencemarkan mantan atasannya di Dinas kelautan kalau di biarkan menjadi bumerang di Dinasnya juga menjadi pelajaran untuk pegawai honorer yang lainnya, apabila dinas Kepegawaian tidak segera memberhentikan mungkin banyak pegawai honorer berselingkuh dengan atasan untuk mendapatkan kedudukan juga menjadi bisnis lendir (Perzinahan)yang terselubung dalam dinas lainnya”.ujar Yudhistira kepada MK.(RED)  

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat