PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA MERAK TANPA PAPAN PROYEK

Tangerang-Mediakota online-
Melaporkan dari lokasi pembangunan jembatan,yang menghubungkan perumahan Villa Balaraja dengan Desa Merak,Kecamatan Sukamulya,Kab.tangerang,sangat di harap kan masyarakat namun proses pengerjaan nya,tidak sesuai dengan harapan karena asal jadi.

Mengenai proyek " Nanang Abdul Rahman ketua umum LSM Panca Bhakti Nusantara (PBN),angkat bicara warga merasa sangat bersyukur dengan ada nya proyek pekerjaan pembangunan jembatan tersebut," ujar nya.

Namun di sisi lain menurut," Nanang" proyek yang di bangun tanpa ada papan proyek,melanggar UU No.14  / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),melanggar Pepres 70 / 2012 perubahan kedua PP 54 / 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pasal 25 tentang pengumuman rencana pengadaan barang dan jasa.

Masyarakat dan pemerintah setempat harus mengetahui jenis proyek tersebut,berapa anggaran dan bersumber dari mana,berapa tahap pelaksanaan nya,berapa volume dan lain nya.Bahkan lebih dari itu tentang keamanan pelaksanaan pekerjaan itu harus melibatkan masyarakat dan pemerintah setempat.

" Nanang " berharap kepada pejabat Bupati Kab.Tangerang agar melakukan teguran terhadap pelaksana pembangunan jembatan tersebut karena dari hasil pantauan LSM Panca Bhakti Nusantara ( PBN ),bahwa hampir semua pekerjaan pembangunan di Kab.Tangerang tidak menggunakan papan proyek.Kata Nanang,ini adalah salah satu bentuk arogansi pemerintah daerah yang tidak mengindahkan aturan yang ada," ungkap nya. (AWDI)

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar