Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Di Kecamatan Saketi Berjalan Lancar.

Saketi-Pandeglang , hari ini Minggu ,17 Mei 2020 .Iglobalmedia Online.

Telah dilaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST) ,untuk warg a Pra Keluarga Sejahtera (Pra-KS,) di 4 lokasi pelayana yaitu 1) pelayanan Kecamatan utk Desa Parigi, Kadudampit, Saketi, 2) Pelayanan di SDN Sodong 2 utk desa Sodong, Majau dan Mekarwangi, 3) Desa Sodong utk pelayanan Desa Sukalangu, Langensari dan Medalsari dan ke 4) GOR Desa Girijaya utk melayani Desa Talagasari, Wanagiri,Girijaya dan Ciandur.

Camat Saketi Hasan Bisri SE.M.Si.,Mengatakan pada  Awak media melalui whas up nya bahwa Warga masyarakat wilayah saketi sangat antusias dengan dibagikan BST tahap pertama sebanyak 2008 KPM sebesar RP600ribu perbulan yg direncanakan akan mendapat 2 kali lagi, sesuai rencana pemerintah dalam pencegahan Covid 19 mendapatkan 3 bulan sebesar RP600ribu.

"Menambah kan Warga pra KS dan terdampak Covid 19  ini akan mendapatkan BST dari Pusat tahap berikutnya, Provinsi, Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa yang sedang dalam proses finalisasi.

Dalam pembagian BST ini Hadir pula Team monitoring yaitu Kadis ke pendudukan, Sekdis Pendidikan beserta para Kasi dan Staf, Para kepala Sekolah, Camat, para kasi, kasubag dan staf,para satuan Koramil dan Polsek, Para Kades dan perangkat desa.

"Pihak Kantor pos pun melayani dengan tepat waktu dan berjalan dengan lancar. Sebelum dimulai pembagian dilakukan sosialisasi dan penjelasan teknis terkait program BST dan pencegahan Covid 19 ujar nya.

Kata Camat Saketi bahwa,Masyarakat yang mendapat kan  sangat bahagia serta mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Dinas Sosial yg sudah memfasilitasi pembagian BST ini dan kami butuhkan kebutuhan dibulan ramadhan ini yang akan menjelang hari raya Idhul Fitri pungkas Hasan Bisri,SE.M.Si. ( Abro ).

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya