Irma dan Tanto di Lantik Langsung Bekerja

Serang - media kota online/-Senin tanggal 26 april 2021  di pendopo kantor gubernur kantor pemerintahan provinsi Banten ( KP3B). Hj Irna Narulita dan H Tanto Warsono Arban resmi dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Periode 2021-2026.



Dalam sambutannya Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dirinya meminta Kepala Derah di Provinsi Banten dapat menangani masalah covid 19 dengan serius. "Saya ingin covid 19 trend nya terus menurun di Banten sehingga ekonomi akan terus bangkit guna kesejahteraan masyarakat," Tegasnya.

Sementara H Irna usai dilantik mengatakan saya bersama Tanto akan langsung tancap gas karena masih banyak pekerjaan rumah tertunda yang harus di selesaikan di periode pertamanya.



dimana prioritas infrastruktur yang di harapkan masyarakat Pandeglang harus segera terlaksana.jelas nya.

Disamping itu dikatakan Irna dalam masa jabatan periode kedua berharap semua elemen ikut Membantu dalam mendorong  pembangunan. kita bersama DPRD.forkopimda.masyarakat serta bersama unsur lainnya membangun pandeglang.ungkapnya.



Diyakini bupati Irna dalam periode kedua ini iklim investasi akan tumbuh di pandeglang.hal ini dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).Otomatis dengan meningkatnya PAD akan ada kemandirian fiskal sehingga Pandeglang sejajar dengan daerah lainnya di Banten.dan tidak harus di terus oleh pusat.tegasnya.



Dalam hal yang sama wakil Bupati Pandeglang H.tanto Warsono Arban mengatakan diperiode kedua ini masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah  2021- 2026 kendati demikian kurang lebih dalam kurun waktu 3.5 tahun.makanya kita harus tancap gas untuk meneruskan pembangunan yang telah  direncanakan sebelumnya ujar nya.



Selain infrastruktur dasar  yang menjadi Prioritas selain itu tentunya pemerintah daerah akan terus fokus dalam penanganan Covid 19. Sesuai amanat gubernur.yang telah kami lakukan dalam tahapannya dari mulai penanganan vaksinasi Covid-19 hingga dampak sosial di masyarakat.Tandasnya. 


                       ( Oyok Hamta)


Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya