Seketariat Dinas Pemuda dan Olahraga

 Bogor,  Trian Turangga Sekertaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olaraga (Dispora) Kabupaten Bogor, mengatakan datanya pabelit (Berantakan red) saat dikonfirmasi, Jumat (21/5), terkait kekurangan potong pajak penghasilan (PPh) 21 dalam anggaran pembinaan atlit Rp6.545.063.750. Dari 865 penerima yang terdiri dari atlit, pelatih, asisten pelatih dan ofisial kontingen Porda Jabar tahun 2018 dan Peparda Jabar tahun 2019 dengan jumlah mencapai Rp6,5 Miliar lebih.




"Secepatnya akan kita informasikan terkait data tersebut, soalnya saya baru sehingga butuh waktu untuk menyiapkan data tersebut," ujarnya, kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya.


Dari penelusuran yang dilakukan media ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 33C/LHP/XVIII.BDG/05/2019 BPK merekomendasikan Bupati Bogor, agar menginstrukasikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyelesaikan kekurangan Potong Pajak Penghasilan (PPh) 21 dalam Anggaran Pembinaan Atlit Rp6.545.063.750.




Sebagaimana diketahui predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Bogor yang diterima 6 kali berturut-turut menjadi catatan atas temuan tersebut diatas.


(Hingga berita ini dimuat media masih melakukan verifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat).

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten