Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika MKO, Polri Polda Banten Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat dikonfirmasi, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan membenarkan terkait peristiwa tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ /VII/2025 SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA BANTEN, dan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial BS dan DN ditangkap saat sedang berada di sebuah ruko lantai dua di Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya tertangkap tangan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ucap Wiwin. Dari penggeledahan di toko tersebut, petugas menyita: • 3 buah ala...
Komentar
Posting Komentar