*1000 Saksi Menjadi Slogan Bacaleg DPRD Fraksi PAN Dapil Pamulang*

 MediaKota.online

Dukungan terhadap Arief Rahmat Nugraha (ARN) yang maju sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kecamatan Pamulang terus bertambah. Tidak hanya dari kalangan warga di Tangerang Selatan, teman dekat pun turut memberikan dukungan agar Arief Rahmat Nugraha bisa terpilih di Pileg 2024 mendatang.



Arief Rahmat Nugraha (ARN) seorang entrepreneur sekaligus aktivis yang giat membawakan kisah-kisah inspiratif bagi para tokoh di Tangsel maupun diluar tangsel, karena dorongan para seniornya di DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Arief siap maju menjadi Bacaleg DPRD Tangsel Fraksi PAN Dapil Kecamatan Pamulang.


"Ya, berawal dari dorongan dan permintaan para senior saya di DPD PAN Tangsel, Tanpa pikir panjang saya turut berpartisipasi menjadi Bacaleg Dapil Pamulang pada pemilu legislatif 2024 mendatang. "Ujar Arief kepada awak media di Coffe Pojok ARN, Pamulang Senin (04-04-2023).


Ia menambahkan, dengan maju menjadi Bacaleg PAN ia berkomitmen memperhatikan aspirasi para pemilihnya saat ini dan berusaha menjadi lebih baik lagi serta mendekati masyarakat atau calon pemilihannya dengan berbagai kegiatan.


"Saat ini saya tengah mengumpulkan 1.000 saksi untuk wilayah dapil Kecamatan Pamulang dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kelurahan, melalui 1000 saksi saya pun berharap semoga dapat menjaga Pileg di dapilnya dengan lebih baik dan aman serta berlangsung lancar tanpa ada halangan apapun. "Tutur Arief.


Selain Coffe Pojok ARN yang menjadi Markas atau wadah inspirasi  Arief melakukan Konsolidasi dengan para sukarelawan. Pria yang juga seorang wirausahawan atau entrepreneur giat memberdayakan masyarakat melalui UMKM serta membantu warga dengan koperasi tanpa riba.


"Silahkan warga yang mau berparitisiapsi untuk mengembangkan UMKM siapapun itu baik media, warga sekitar kita kasih gratis untuk makan, minum di Coffe Pojok ARN. "Pungkasnya.


Imam

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya