Polres Pandeglang Polda Banten, 23/05/2023

  /~ Pencarian Ketiga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Pasal 351 jo 170 KUHP , ( Jaji, Imam, Sobri ) yang melukai warga Cinoyong Carita Kunen Bin Karta' 21 Tahun, oleh Polres Pandeglang Polda Banten masih di cari keberadaan nya.



Orang Tua, Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong (APDC) di Kp Cibugel Rt 003 Rw 002 Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang mengapresiasi serta berterima kasih atas Kinerja Kepolisian Polres Pandeglang Khususnya Kasi Propam IPDA Deden Ari. Polres Pandeglang meminta Anggotannya secepat mungkin menangkap para pelaku. 


Ketiga pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan ( Jaji, Imam, Sobri ) masih di cari Persembunyian dan keberadaannya. Kepolisian Polres Pandeglang meminta Ketiga ( 3 ) Pelaku agar menyerahkan diri supaya tidak terjadi hal yang bisa merugikan diri mereka.


Sampai berita ini Ramai dan Viral di Media Sosial ( medsos ), Kapolsek Carita IPTU Darsiti S.H belum bisa di minta Keterangannya oleh Media mengenai Kasus yang terjadi di Wilayah Hukumnya.(sumi/usep)

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan