PANWASCAM SUMUR REKRUT CALON PTPS DI 7 DESA SEKECAMATAN SUMUR 

Published from Blogger Prime Android App
PANWASCAM SUMUR REKRUT CALON PTPS DI 7 DESA SEKECAMATAN SUMUR 


Mediakota Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Banten -/ Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pertanggal 10 Januari 2023, Panwaslu Kecamatan resmi mengumumkan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lulus berkas administrasi.

Menurut keterangan dari ketua panwascam kecamatan Sumur  Wahyudin bahwa kategori lulus administrasi adalah harus terpenuhi semua kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan.

Bahkan didalam perkretuan PTPS untuk Pemilu 2024 ini, tidak diperkenankan calon PTPS terdaftar sebagai anggota partai politik yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Published from Blogger Prime Android App

“Selama dia (Calon PTPS) masih ada namanya didalam Sipol maka otomatis yang bersangkutan tidak lolos administrasi.ujar Wahyudin 

Hingga hari ini, Panwaslu Kecamatan Sumur  sudah mengumumkan calon PTPS yang lulus administrasi. Sebanyak 70 orang

Berdasarkan data, berikut rincian calon anggota PTPS yang lulus administrasi.Desa ujung jaya 12 orang, Taman jaya 8 orang' .cigorondong 7 orang , Tunggal jaya 9, orang, Keta Mukti 9 kerta jaya 12 dan desa sumber jaya 12 orang,

Published from Blogger Prime Android App

“Total calon anggota PTPS yang lolos administrasi sebanyak 70 orang pendaftar tersebar diseluruh desa se kecamatan Sumur Wahyudin menjumlahkan besaran calon PTPS.

Selanjutnya calon PTPS ini akan mengikuti seleksi wawancara. Seleksi wawancara sendiri  sudah dimula 12 anuari 2024. /13 Januari 2024.

Diakhir komentarnya  Wahyudin menyampaikan harapan kepada masyarakat kecamatan  sumur untuk memberikan masukan ataupun tanggapan dari masyarakat kaitanya dengan calon PTPS yang telah lulus seleksi administrasi.

“Prinsip pembentukan PTPS inikan, hemat waktu, hemat biaya, efektif dan efesien. Jadi harapannya masyarakat bisa terlibat minimal menyampaikan kepada kami apabila ada calon PTPS terbukti melanggar syarat pendaftaran. Biar kami tindak tegas.” Tutup Wahyudin....,lex

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya