Iptu H Suhendi S Pd Kapolsek Sumur serta Personil Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Dalam Rangka KRYD Diwilayah Hukumnya
Mediakota, Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten -/ Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd beserta Personil Polsek Sumur memimpin langsung melaksanakan kegiatan Operasi Miras dalam rangka KRYD di wilayah hukumnya Minggu 26 Mei 2024 Pukul 21.00 wib sampai Pukul 23.00 malam.
Pelaksana Kegiatan dalam menekan tingkat Kriminal di Wilayah Hukum Polsek Sumur menurunkan 5 ( lima ) Personel Polsek Sumur. Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd menyebutkan Personil yang terlibat diantaranya,
- AIPTU NURDIN S ( KANIT RESKRIM )
- AIPDA H. HARDI H ( KSPKT III )
- AIPDA AHMAD MUAHEMIN ( KSPKT I )
- AIPDA JOKO C ( PS. KANIT PROPAM )
- BRIPKA DADAN SOMANTRI ( PS. KANIT SAMAPTA ), langsung Dipimpin oleh Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S.pd.
Dalam Kegiatan ini Kapolsek melaksanakan Operasi Miras ke tempat-tempat penjualan Miras seperti Warung dan Toko yang berada di Wilayah Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.
Keberhasilan Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd bersama Anggota berhasil mengamankan dan menyita Miras ( minuman keras ) dari 1 (satu) Toko / Warung di Kecamatan Sumur dengan rincian sebagai berikut, Anggur Merek Kolesom : 12 botol, Bir Merek Angker : 12 botol, Bir Merek Pros : 3 Botol, Angur Merah : 1 botol, Newport : 5 Botol. Total keseluruhan 33 botol telah diamankan di Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten.
Kapolsek Iptu H Suhendi S Pd beserta Jajaran Polsek Sumur memberikan Keterangan kepada media Minggu malam Senin mengatakan, Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk menekan Kriminalitas serta Penjualan Miras ( minuman keras ) di Wilayah Sumur Khususnya. Barang Bukti Miras tersebut sekarang berada di Polsek Sumur guna perkembangan dari mana asal Miras ini dan akan di serahkan ke Polres Pandeglang, lanjut Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd.
(bryand)
Komentar
Posting Komentar