Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S pd memediasi Kedua Ormas yang Berseteru berakhir damai


Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S pd memediasi Kedua Ormas yang Berseteru berakhir damai


Mediakota, Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten -/ Perselisihan antara Ormas BPPKB dan PBNI ( Satria Banten) akhirnya dapat di redam Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S pd di lokasi Simpang Tiga Sumur di Desa Kertajaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Banten.


Sempat ada ketegangan antara kedua Ormas tersebut. Personil yang diturunkan di bantu Polsek terdekat ( Zona Empat ) 4, Babinsa Sumur Serda Harpianto beserta Personil lainnya langsung menenangkan kedua Ormas antara BPPKB dan PBNI ( Satria Banten ). 


Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S pd, memanggil kedua Ormas yang bertikai memimpin memediasi ke dua Ormas BPPKB dan PBNI ( Satria Banten) di halaman Polsek Sumur Kabupaten Pandeglang. Dalam Pengarahannya juga meminta ke dua Ormas tersebut tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan semua pihak. 


BPPKB dan PBNI ( satria Banten ) akhirnya dapat didamaikan oleh Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S pd. Kesalah pahaman ini terjadi pada hari Rabu 15 Mei 2024.




Warga Masyarakat Kecamatan Sumur mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Iptu H Suhendi S pd serta anggota nya bisa menyelesaikan dua kubu yang berseteru, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di Masyarakat Sumur.


Ucapan terimakasih juga datang dari para Kepala Desa Sekecamatan Sumur, membuat situasi Kondusif di Kecamatan Sumur Aman dan terkendali atas Kinerja Polsek Sumur cepat dalam menangani permasalahan di wilayah hukumnya.


(bryand/Alex/edi)

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL