Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd Terima Kedatangan PPK Kecamatan Sumur Lara Auwiatnika Dan Rekan Di Polsek Sumur

Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd Terima Kedatangan PPK Kecamatan Sumur Lara Auwiatnika Dan Rekan Di Polsek Sumur 

Mediakota, Sumur Kabupaten Pandeglang Banten -/ Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd menerima Silaturahmi Anggota Panitia PPK Kecamatan Sumur yang datang ke Polsek Sumur Siang 20 Mei 2024 Jam 14.00 WIB di ruangan Kapolsek.

Dalam kesempatan itu Ketua PPK Kecamatan Sumur Hasanal Bulqia,  Lara Auwiatnika selaku PJ SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sudiana selaku PJ Teknis, Galih Aditia PJ Sidalih dan Lukman Napsir PJ Logistik Keuangan bertemu Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd bersama Wartawan Medikota Bryan Dhonald dan Alex dari Korwil Banten Mediakota turut serta dalam Silaturahmi ini.

Pembicaraan serta Silaturahmi ke Polsek Sumur terkait Pilkada di Kabupaten Pandeglang Banten yang akan segera di laksanakan. Dalam kesempatan ini Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd menyambut baik apa yang di lakukan PPK Kecamatan Sumur, ini perlu ada keselarasan juga dalam pengamanan Pilkada di Wilayah hukumnya, Polsek Sumur akan bekerjasama dengan semua pihak, agar Keamanan di wilayah Sumur Khususnya lebih kondusif.

Lara Auwiatnika menambahkan, kehadiran mereka ( Anggota PPK ) di Polsek Sumur juga ingin memperkenalkan diri kepada Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd juga ingin lebih mengenal Sosok Kapolsek Sumur yang benar benar menjadi sosok panutan Warga Masyarakat Sumur.

Lara Auwiatnika beserta Ketua PPK Kecamatan Sumur Hasanal Bulqia dan Anggota lainnya juga berterima di terima dengan baik Kapolsek Sumur Iptu H Suhendi S Pd. Semoga kedepannya bisa saling menukar informasi agar Kecamatan Sumur Khususnya PPK Kecamatan Sumur dapat bekerja dengan baik.

(bryand/Alex)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya