Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Desa Guradog

Published from Blogger Prime Android App
kantor Desa Guradog,Kecamatan Curugbitung


Mediakota, Polres Lebak Polda Banten /- Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito,SH.,MH, di dampingi Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba di aula kantor Desa Guradog,Kecamatan Curugbitung. Rabu (29/5/2024)

Kegiatan sosialisasi tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, SH.MH, penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH,.MH,mengatakan. 

"Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, tentang bahaya Narkoba, serta mendukung Satuan Reserse Narkoba, dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.

"Sosialisasi ini kami laksanakan, agar warga masyarakat dan  generasi bangsa, dapat mengerti serta mengetahui bahaya narkoba tersebut, dan kamipun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja, khususnya di Wilayah Hukum Polres Lebak Polda Banten,” ujar Ngapip.

Hadir di kegiatan tersebut,Kasat Resnarkoba AKP Ngapip Rujito,.SH,MH, Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar.SH, sekmat Curugbitung Asep Agus Sofian,.S.STP,.M.A,Kepala Desa Guradog H.Sukarma,Personil Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten,Prades Guradog dan Pemuda Desa Guradog.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL