Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Desa Guradog

Published from Blogger Prime Android App
kantor Desa Guradog,Kecamatan Curugbitung


Mediakota, Polres Lebak Polda Banten /- Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito,SH.,MH, di dampingi Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba di aula kantor Desa Guradog,Kecamatan Curugbitung. Rabu (29/5/2024)

Kegiatan sosialisasi tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, SH.MH, penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH,.MH,mengatakan. 

"Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, tentang bahaya Narkoba, serta mendukung Satuan Reserse Narkoba, dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.

"Sosialisasi ini kami laksanakan, agar warga masyarakat dan  generasi bangsa, dapat mengerti serta mengetahui bahaya narkoba tersebut, dan kamipun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja, khususnya di Wilayah Hukum Polres Lebak Polda Banten,” ujar Ngapip.

Hadir di kegiatan tersebut,Kasat Resnarkoba AKP Ngapip Rujito,.SH,MH, Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar.SH, sekmat Curugbitung Asep Agus Sofian,.S.STP,.M.A,Kepala Desa Guradog H.Sukarma,Personil Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten,Prades Guradog dan Pemuda Desa Guradog.

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat