Kapolres Pandeglang Salurkan Bantuan Kapolda Banten untuk Korban Banjir di Pagelaran

Kapolres Pandeglang Salurkan Bantuan Kapolda Banten untuk Korban Banjir di Pagelaran


Mediakotaonline, Polres Pandeglang Polda Banten ,4 Desember 2024 – Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyalurkan bantuan dari Kapolda Banten berupa 10 paket sembako kepada posko pengungsian sementara di Kantor Desa Pagelaran, Rabu (4/12/2024). Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Pagelaran.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Oki Bagus Setiaji langsung menyerahkan paket sembako kepada perwakilan warga dan petugas posko pengungsian. Beliau juga berpesan agar bantuan ini dapat didistribusikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami membawa amanah dari Kapolda Banten untuk menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah,” ujar AKBP Oki Bagus Setiaji.

Selain memberikan bantuan, Kapolres Pandeglang bersama rombongan juga berdialog dengan warga untuk mendengar langsung kebutuhan mereka dan memastikan pelayanan keamanan serta distribusi bantuan berjalan lancar.

Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan dukungan penuh kepada warga yang membutuhkan.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL