Pastikan Aman, Polres Lebak dan Instansi Terkait Laksanakan Pengamanan Malam pergantian Tahun baru 2025

Wakapolres Lebak Pimpin Apel Persiapan Pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di Alun-alun Rangkasbitung


Mediakotaonline, Polres Lebak Polda Banten - Guna memastikan aman dan Kondusif, Polres Lebak Polda Banten bersama Instansi Terkait melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di Alun-alun Rangkasbitung. Selasa,(31/12/2024).

Apel Persiapan Pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Nono Hartono, SH, MH didampingi Para PJU Polres Lebak dan diikuti oleh Personil Polres Lebak dan Instansi Terkait Kodim 0603 Lebak, Subdenpom, Sat Pol PP Lebak, Damkar Lebak, Dishub Lebak, BPBD Lebak, Tagana Lebak, Saka Bhayangkara dan PKS.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH mengatakan,

"Ya, sore hari ini kami Polres Lebak bersama instansi terkait melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di Alun-alun Rangkasbitung," ujar Nono.

Dia juga menambahkan bahwa pengamanan malam pergantian tahun merupakan agenda penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami ingin memastikan malam pergantian tahun di daerah hukum Polres Lebak berlangsung aman dan kondusif, Potensi kerawanan seperti pencurian di area parkir akan kami antisipasi dengan pengaturan dan pengamanan oleh Personil," tambahnya.

Selain itu, personel gabungan juga akan melaksanakan patroli di berbagai lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan kesiapan yang matang, Polres Lebak bersama instansi terkait berharap dapat menciptakan suasana pergantian tahun yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot