Polda Banten Hadiri Penyerahan Dipa dan TKD T.A 2025

Polda Banten Hadiri Penyerahan Dipa dan TKD T.A 2025


Mediakotaonline, Polda Banten Serang - Polda Banten Hadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (13/12).

Polda Banten dihadiri Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti, kegiatan ini juga dihadiri PJ Gubernur Banten Bapak Al-Muktabar, PJ Sekda Provinsi Banten Assidiqi Qohara, Kepala Kanwil DJPB Prov. Banten Suska, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigadir Jenderal TNI Fierman Sjafirial Agustus, Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Drs Rohmad Nursahid dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya PJ Gubernur Banten berpesan agar menggunakan APBN secara efisien dan hemat menghindari pemborosan. “Saya berpesan agar menggunakan APBN secara efisien dan hemat menghindari pemborosan, semu pimpinan di daerah ikut bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penggunaan anggaran,”

“Hilirisasi, semua komoditas yang ada di wilayah Indonesia akan diolah untuk menjadi swasembada pangan agar seluruh lapisan pemerintah memiliki lumbung pangan sendiri,” tambah Al-Muktabar

Kombes Pol Retno Dwiyanti mengatakan Polri khususnya Polda Banten mendapatkan beberapa penghargaan yang diraih. “Pada sesi pemberian penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Banten, untuk Polresta Tangerang menerima penghargaan sebagai peringkat II perolehan IKPA Tahun 2024 untuk kriteria Satker pagu besar, Polres Lebak menerima penghargaan Peringkat III untuk nilai IKPA Tahun 2024 dan Biro SDM Polda Banten mendapatkan Peringkat I untuk nilai IKPA Tahun  2024 dengan katagori Pagu DIPA kecil,” ucapnya (Bidhumas).

 

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

AWDI Berkomitmen Bela Wartawan / Insan Jurnalis Terintimidasi, Kriminalisasi dan Silang Sengketa Pers - Bersama Praktisi Hukum Tegakan Keadilan

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan