Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025


Mediakotaonline, Jakarta, Kamis 26 Desember 2024 - Presiden juga menyampaikan harapannya agar perayaan Natal pada tahun ini dapat dirayakan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan di Tanah Air. Pernyataan tersebut ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan Selamat Hari Raya Natal untuk semua saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang beragama Kristiani,” ucapnya.

Presiden juga menyampaikan harapannya agar perayaan Natal pada tahun ini dapat dirayakan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan. Dalam pernyataannya, Kepala Negara juga berharap seluruh umat Kristiani mendapatkan keberkahan dari Tuhan.

“Semoga Hari Raya Natal dinikmati oleh seluruh umat Kristiani dalam keadaan damai dan menerima berkah dan kebaikan dari Yang Maha Kuasa,” tambahnya.

Selain ucapan Natal, Presiden Prabowo juga memberikan pesan dalam menyambut Tahun Baru 2025. Presiden menyampaikan doa dan harapannya agar tahun baru ini dapat membawa kedamaian dan kebaikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya juga mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025. Semoga tahun baru membawa perdamaian, kebaikan, dan berkah bagi kita semua,” kata Presiden menutup pernyataannya.

Dengan pesan ini, Presiden menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga kerukunan beragama, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyongsong tahun baru dengan semangat optimisme.(BPMI Setpres)

 

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot