Secara Tersebar, Koramil 0111/Pagelaran Tanam 250 Bibit Pohon Sukun

Secara Tersebar, Koramil 0111/Pagelaran Tanam 250 Bibit Pohon Sukun


Mediakotaonline, TNI Kodim Pandeglang Banten - Guna menjaga kelestarian lingkungan, Koramil 0111/Pagelaran bersama warga sekitar melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam ratusan pohon sukun di Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/12/24)

Penanaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara TNI dan pemerintah desa dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan nilai manfaat lahan tidur serta untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikan Danramil 0111/Pagelaran Lettu Inf. Mumung Munawar Holil, A.Md.

“Sebanyak 250 bibit pohon sukun ditanam secara gotong royong oleh Babinsa, perangkat desa, dan masyarakat setempat secara tersebar diwilayah kecamatan Patia,’’ ungkap Danramil.

Danramil menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk penghijauan, tetapi kegiatan penanaman pohon sukun ini juga sebagai wujud dalam menjaga kelestarian alam yang berkelanjutan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan sekitar”, imbuh Danramil.

Sementara itu, salah seorang warga, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif penghijauan yang dilaksanakan Koramil. Menurutnya, penanaman pohon sukun memiliki banyak manfaat, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi.

“Kami berharap kelak bisa memberikan manfaat berupa penghijauan menuju lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya