Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Henny Djuwita Santoso yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

 

Mediakotaonline, Jakarta – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Henny Djuwita Santoso yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/12/2024) dini hari, sekitar pukul 00.35 WIB, di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara.

Henny Djuwita Santoso, yang telah menjadi buronan sejak 2022, terjerat kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan pidana denda sebesar Rp2 miliar dan penjara selama 9 tahun.



Adapun Identitas Terpidana:
Nama: Henny Djuwita Santoso
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Januari 1956 (68 Tahun)
Jenis Kelamin: Perempuan
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Jl. Metro Alam IV TC 19, RT011/RW016

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang telah memonitor keberadaan terpidana di wilayah Jakarta Selatan sebelum akhirnya dilacak ke Jakarta Utara. Saat diamankan, Henny Djuwita Santoso bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. “Kami mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” tegas Jaksa Agung.

Setelah penangkapan, Henny Djuwita Santoso diserahkan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk proses eksekusi lebih lanjut.

Penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus hukum dan menegakkan kepastian hukum, serta mengingatkan bahwa tidak ada yang bisa lolos dari jerat hukum.

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar