Danpusdikma Kodiklat TNI Tutup Latganda Pa PSDP Penerbang TNI

Danpusdikma Kodiklat TNI Tutup Latganda Pa PSDP Penerbang TNI


Mediakotaonline, TNI Magelang - Danpusdikma Kodiklat TNI Brigjen TNI Tomi Koloko Utomo, M.Sc tutup pelaksanaan Latihan Berganda (Latganda) Prajurit Siswa  Dikma Pa PSDP Penerbang TNI Angkatan XXXV TP 2024 dalam satu Upacara singkat yang dilaksanakan di Mako Sepa PK TNI Magelang, Kamis Siang,  16 Januari 2025.

Dalam amanatnya, Danpusdikma Kodiklat TNI berpesan kepada seluruh Siswa yang telah menyelesaikan satu tahap kegiatan Latihan dapat membekali Siswa untuk menghadapi rangkaian Pendidikan Tahap selanjutnya, “Tetap siapkan fisik dan mental kalian untuk menyelesaikan Pendidikan ini sampai dilantik menjadi Perwira ” ucap Brigjen Tomi.

Dalam Latgatda ini diikuti oleh 30 orang siswa yang nantinya akan disiapkan untuk menjadi Calon penerbang untuk mengawaki Alutsista pesawat terbang yang ada di  Matra AD, AL dan AU. Sebelum menempuh Pendidikan latih terbang, Siswa Pa PSDP Penerbang TNI Angkatan XXXV ini, digembleng terlebih dahulu dengan Pendidikan Dasar Prajurit yang diakhiri dengan Latganda dan dilanjutkan Pendidikan Dasar Golongan Perwira, untuk membentuk sikap militer dan disiplin mereka sebagai calon prajurit TNI.

Sementara itu kepada penyelenggara Latihan, Danpusdikma meminta segara lakukan evaluasi Latihan sebagai bahan masukan untuk perbaikan Latihan yang serupa di masa yang akan datang. Diakhir upacara, Danpusdikma Kodiklat TNI mengucapkan selamat kepada seluruh siswa, didamping Komandan Sekolah (Danse) Pa PSDP Penerbang TNI Kolonel Pnb Dariyanto dan Asopsdik Pusdikma Kol Inf Adrizal beserta Dansatdiknya Letkol Pnb Alfian yang bertindak sebagai Danup pada Upacara tersebut.(bryand)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya